PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) siap menyediakan data lengkap tentang penculikan warga Jepang di negaranya. Data menyangkut peristiwa penculikan warga Jepang di Korut yang terjadi dalam satu dekade terakhir.
Pada 2002, pemerintah Korut mengaku sudah menculik beberapa warga Jepang. Peristiwa ini mengemuka lantaran ada lima orang korban penculikan berhasil kembali ke Jepang. Adapun delapan lainnya dinyatakan tewas tanpa sebab.
Pernyataan Pemerintah Korut yang menyatakan warga Jepang korban penculikan sudah tewas menimbulkan tanda tanya besar di pihak Jepang. Meski begitu, Pemerintah Negeri Sakura tetap meyakini masih ada korban penculikan yang hidup.
Berdasarkan keyakinan itu, Pemerintah Jepang terus mendesak Korut agar menyediakan data selengkapnya mengenai kasus penculikan tersebut. Menanggapi tekanan Jepang, Korut pun memastikan kesiapannya memenuhi kemauan Jepang.
"Kini, kami sedang melakukan investigasi di seluruh daerah," ujar negosiator Korut Song Il-Ho, seperti dikutip Reuters, Kamis, (11/9). Ho melanjutkan, proses investigasi akan dilakukan secara ilmiah dan objektif.
The Telegraph melaporkan, Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan, kemungkinan laporan awal akan keluar pada akhir musim panas atau awal musim gugur. Korut berusaha menyelidiki kasus penculikan itu dan memberikan kebebasan bagi Jepang untuk menilainya.
Pemerintah Jepang dan keluarga korban yang diculik masih tak percaya dengan klaim Korut dan Badan Kepolisian Nasional. Menurut laporan, terdapat 833 warga Jepang yang masuk ke dalam daftar korban penculikan.
Jepang menerapkan sanksi tegas terhadap Korut bila menolak untuk bekerja sama mencari korban penculikan. Enam bulan lalu, kedua negara sempat bernegosiasi langsung. Dalam negosiasi tersebut, Jepang menyetujui sejumlah hal. Antara lain, mengangkat sanksi pada Juli bila Korut tak melakukan usaha pencarian yag komprehensif.
Selain korban penculikan, ada pula beberapa ribu wanita Jepang yang menikah dengan pria Korut, tapi tak bisa kembali ke Jepang setelah pernikahan. Sejumlah anggota fraksi Tentara Merah Jepang pun dilaporkan kini berada di Pyongyang. Kelompok Tentara Merah berada di Korut setelah diberikan suaka pada 1970 atau sesudah peristiwa pembajakan penerbangan Airlines.
Kini, keluarga korban penculikan sudah mengajukan banding ke pertemuan Dewan HAM PBB agar keluarganya bisa kembali. "Silakan menekan Pemerintah Korea Utara untuk membebaskan korban penculikan," ujar kepala Asosiasi Jepang Teruaki Masumoto.
Dia menjelaskan, para keluarga sedih karena penculikan terjadi pada Agustus 1978. Korut mengklaim, mereka sudah meninggal pada 1981. "Bayangkan rasa sakit korban yang menderita di negara itu," ujar Masumoto. rep:c91 ed: eh ismail