JAKARTA -- Kementerian Agama bertekad untuk meningkatkan indeks kepuasaan jamaah haji pada musim haji 2014. Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Attamimy berharap agar indeks kepuasan haji 2014 bisa menyamai haji 2011.
Indeks kepuasan jamaah haji pada 2013 dan 2012 menurun dibandingkan pada 2011. Penurunan tingkat kepuasan tersebut terutama dalam hal ibadah. Dari hasil survei BPS, indeks kepuasan jamaah haji 2013 sebesar 82,69 persen, tahun 2012 sebesar 81,42 persen. Padahal tahun 2011 sebesar mencapai 83,31 persen.
''Kami harapkan tahun ini kepuasaan jamaah haji paling tidak sama dengan tahun 2011,''Attamimy saat memberikan pembekalan terakhir kepada para Petugas haji Daerah Kerja (Daker) Makkah di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (30/8) malam.
Ia mengungkapkan, penyebab penurunan kepuasan dalam hal ibadah tersebut kemungkinan disebabkan kurangnya bimbingan kepada jamaah haji atau pemahaman para jamaah haji terhadap pelaksanaan manasik haji juga kurang.
''Karena itu menjadi tugas kita para petugas haji 2014 ini untuk melayani tamu-tamu Allah dengan komitmen yang tinggi. Sehingga kepuasan para jamaah haji bisa meningkat untuk tahun ini,'' tutur dia.
Menurut Attamimy, para jamaah calon haji Indonesia kloter pertama sudah siap diberangkatkan pada 1 September. Dia berpesan kepada para jamaah haji supaya menjaga kesehatannya untuk menghadapi cuaca ekstrem.
Ia juga berpesan supaya jamaah mengerjakan rukun haji dan wajib haji. "Jangan sampai mengejar yang sunat, tetapi karena sudah drop kesehatannya tidak mungkin melakukan wukuf di Arafah," tuturnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Abdul Djamil menambahkan, para jamaah calhaj telah siap dilayani pemerintah tanpa harus mengeluarkan biaya lagi sepeser pun.
Ia menegaskan praktik pungutan liar (pungli) kepada calon jamaah haji (calhaj) selama di asrama haji harus dicegah. Caranya dengan melakukan pengawasan oleh seluruh calhaj serta para petugas.
“Tidak ada biaya tambahan, tidak boleh ada pungli,” tegas kepada Republika pada Ahad (31/8). Jika selama berada di asrama ada oknum petugas yang memungut biaya atas nama pelayanan, lanjut dia, maka harus ditolak dan segera dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti. rep:neni ridarineni/c78, ed: heri ruslan