JAKARTA -- Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahap akhir diperpanjang sampai 11 September 2014. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kuota yang saat ini masih tersisa, yakni sebanyak 219 jamaah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, penambahan waktu pelunasan dilakukan untuk mengoptimalisasi sisa kuota yang masih ada. Menurutnya, sampai batas waktu tersebut, jamaah calon haji dalam antrean masih bisa mengisi kuota reguler.
"Kita masih memberikan toleransi, kita kasih kesempatan (untuk melunasi) mulai 9-11 September 2014. Setelah itu sepertinya tidak memungkinkan lagi," katanya kepada Republika, Ahad (7/9). Dia menjelaskan, seluruh kuota haji yang berjumlah 155.200 sebetulnya sudah terpenuhi. Hanya, di tengah jalan, ada jamaah yang batal berangkat karena sakit, wafat, dan penyebab lainnya.
Oleh karena itu, ujarnya, masih ada 219 kuota yang tersisa sampai terakhir pelunasan BPIH pada Jumat (5/9). Meski demikian, tetap ada aturan dan prioritas yang ditetapkan untuk jamaah calon haji yang bisa mengisi kuota.
Kuota tersebut harus diisi oleh calhaj dengan paspor yang masih berlaku. Selain itu, mereka harus memenuhi salah satu kriteria yang telah ditentukan. Syarat pertama yang diprioritaskan adalah calhaj lanjut usia (lansia) atau berumur 75 tahun ke atas per 1 September 2014 dan sudah mendaftar minimal pada 2 Maret 2014.
Sementara, untuk pendampingnya, minimal sudah mendaftar pada 31 Juli 2013. Selanjutnya, yakni jamaah yang mengalami gagal sistem atau akibat kesalahan teknis pada pelunasan tahap sebelumnya. Kemudian, kata Ahda, yakni penggabungan suami/istri, dengan ketentuan nomor porsi suami/istri sudah lunas dan pendamping suami/istri telah mendaftar setidaknya pada 31 Juli 2014.
Faktor terakhir adalah penggabungan anak/orang tua, dengan ketentuan nomor porsi anak/orang tua sudah lunas dan pendamping anak/orang tua telah mendaftar setidaknya pada 31 Juli 2013."Itu yang kami prioritaskan. Kami harus tetap mengedepankan aturan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Nur Arifin mengatakan, terdapat 520 calhaj yang batal sejak awal pelunasan setelah rekapitulasi jumlah jamaah dilakukan. Jumlah calhaj yang melakukan pelunasan sebanyak 155.501 orang melebihi jumlah kuota sebanyak 155.200 orang. "Artinya, sisa kuota sekarang 219 adalah sebenarnya sisa dari kekosongan kuota akibat pembatalan sebanyak 520 dan sudah terisi 301," ujarnya. rep:mas alamil huda ed: a syalaby ichsan