Senin 15 Sep 2014 15:30 WIB

Kurban untuk Orang Wafat

Red:

Pertanyaan:  Assalamualaikum Wr. Wb.   Ustadz, bolehkah menyembelih qurban untuk orang yang sudah meninggal? 

Karim Amrullah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 

Jawaban:Waalaikumusalam Wr. Wb.

Umumnya para ulama membenarkan menyembelih hewan qurban untuk keluarganya yang telah wafat. Kalau pun ada berbedaan di antara mereka, maka sedikit saja permasalahannya.

Apalagi bila semasa hidupnya pernah berwasiat untuk berqurban dari harta yang dimilikinya, maka semua mazhab menerimanya dan berpendapat bahwa berqurban untuk orang yang sudah meninggal itu sah.

Sedangkan bila inisiatif itu datang dari orang lain dan juga uangnya, maka para ulama sedikit berbeda pendapat.

Fuqaha dari kalangan Al-Malikiyah mengatakan bahwa hal itu masih tetap boleh tapi dengan karahiyah (kurang disukai). Sebaliknya, kalangan fuqaha dari Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa hal itu boleh.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ وَمَنْ يَّتَّبِعْ خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ فَاِنَّهٗ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ مَا زَكٰى مِنْكُمْ مِّنْ اَحَدٍ اَبَدًاۙ وَّلٰكِنَّ اللّٰهَ يُزَكِّيْ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun di antara kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. An-Nur ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement