Kota Makkah sangat kaya akan tempat-tempat bersejarah. Salah satu tempat bersejarah itu bernama Masjid Bai'atul Ula atau yang lebih dikenal dengan Masjid Baiat. Masjid ini terletak di kawasan Jamarat.
Masjid ini banyak dikunjungi jamaah haji dari berbagai negara. Bangunan Masjid Baiat terbilang cukup kontras dengan kondisi wilayah Jamarat yang sudah sangat modern. Masjid itu memang masih benar-benar asli.
Bangunannya tanpa atap. Hanya dikelilingi tembok berwarna cokelat muda. Ukuran masjid itu hanya sekitar 7 x 10 meter. Masjid itu dikelilingi oleh pagar bercat hitam setinggi dua meter.
Masjid ini lantainya tetap tanah. Pada bagian dalamnya dipisahkan oleh lima lengkung. Di bagian depannya terdapat mihrab. Karpet merah disediakan untuk shalat. Di dekat mihrab terdapat lemari kecil yang berisi Alquran.
Dari dalam masjid yang tak beratap itu tampak bukit batu yang di atasnya terdapat bilboard bertuliskan "Mina Start Here". Di bagian depan masjid tertulis pengumuman berbahasa Arab. Isinya menyebutkan bahwa para jamaah haji tak diwajibkan untuk mengunjungi, apalagi shalat di dalamnya pada musim haji.
Kabarnya masjid itu sempat mau dibongkar, namun tak jadi. Saat jamaah akan melempar jumrah dari atas jembatan menuju Jamarat, bangunan Masjid Baiat itu bisa terlihat. Masjid Baiat dibangun Dinasti Abbasiyah. Konon, masjid itu didirikan untuk menghormati Abbas bin Abdul Muthalib. Abbas—paman Rasulullah SAW—yang keturunannya kemudian membangun Dinasti Abbasiyah.
Di tempat inilah, terjadi peristiwa Baiat Aqabah. Baiat Aqabah adalah peristiwa ketika kaum Yatsrib (masyarakat Madinah) berbaiat kepada Rasulullah untuk taat dan tidak melakukan syirik. Saat itu, Nabi SAW didampingi pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib. Meski belum beriman, Abbas sangat menjaga keselamatan Rasulullah SAW.
Baiat Aqabah terjadi pada 621 M. Saat itu, Nabi Muhammad SAW melakukan perjanjian dengan 12 orang dari Yatsrib (Madinah) dan mereka memeluk Islam. Menurut catatan sejarah, peristiwa itu terjadi pada tahun ke-12 kenabian Rasulullah SAW. Penduduk Yatsrib itu berjanji untuk beriman kepada Allah SWT.
Tak lama setelah baiat pertama, di tempat itu Rasulullah kembali melakukan perjanjian dengan 73 pria dan dua wanita dari Yatsrib. Peristiwa itu terjadi pada 622 M, tahun ke-13 kenabian. Pada peristiwa itu, penduduk Yatsrib menemui Rasulullah SAW dan mengakui Muhammad SAW sebagai Rasulullah.
Setelah selesai shalat tahiyatul masjid di masjid kuno yang bernilai sejarah itu, barulah kami menyaksikan proses perluasan Jamarat. Sungguh sangat beruntung saya masih bisa menyaksikan jejak-jejak sejarah per kembangan Islam pada era Rasulullah SAW. ed:heri ruslan