Baqi. Arti kata ini adalah ini merupakan lokasi pemakaman para jamaah haji yang meninggal di Madinah. Begitu pun mereka yang meninggal saat berumrah.
Sejak dulu, pemakaman ini pula yang dijadikan pelabuhan terakhir umat Islam Madinah. Lokasinya yang tak jauh dari Masjid Nabawi, hanya puluhan meter, bukanlah satu-satunya alasan Pemakaman Baqi (Jannatul Baqi) menjadi salah satu tempat "tujuan utama" para jamaah haji saat berada di Madinah.
Alasan lain, karena di pemakaman ini pulalah bersemayam jenazah putri Rasulullah Muhammad SAW, Fatimah; cucu nabi, Hasan-Husein (walaupun cuma kepalanya saja yang dikuburkan—Red); Imam Ja'far Sahdiq, Abbas bin Abdullah (paman nabi); dan Halimatus Sa’diyah (ibu susu nabi).
Foto:Darmawan/Republika
Kecuali Khadijah, yang dimakamkan di Jannatul Ma’la, Makkah, seluruh istri nabi dimakamkan di sini. Putra dan putri Rasulullah yang lain pun seluruhnya dimakamkan di sini, juga salah satu Khulafaur Rasyidin, Utsman bin Affan. Para sahabat rasul dan ribuan orang saleh terdahulu (salafusshalih) juga dimakamkan di lokasi yang sama.
Sejumlah ulama Indonesia yang dimakamkan di Baqi, antara lain, Syaikhul Mahfudz Atturmusi dari Tremas, Pacitan, dan Syaikhul Nawawi Albantani dari Banten.
Baqi berada sejajar dengan bagian belakang masjid atau makam Rasulullah dan dua sahabat, Abu Bakar Ash-Shidiq dan Umar bin Khatab. Ornamen dinding pemakaman Baqi dibuat hampir mirip dengan bebatuan marmer di pelataran Masjid Nabawi.
Dulu, Jannatul Baqi dengan Masjid Nabawi merupakan areal yang dipisahkan dengan distrik bernama Harratul Aghwat. Di situlah dulu pelayan dan penjaga masjid tinggal. Namun, seiring perluasan Masjid Nabawi, Harratul Aghwat dihancurkan sehingga menjadi ruang terbuka dan menyatukan areal Baqi dan Masjid Nabawi.
Awalnya, bisa dikatakan tidak ada pembatas antara Baqi dan Masjid Nabawi. Keduanya hanya dipisahkan lantai marmer. Namun, kini sudah terbenam pagar jeruji berwarna kehijauan antara Masjid Nabawi dan Pemakaman Baqi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menganut paham Wahabi tidak menginginkan kegiatan berziarah ke pemakaman Baqi menjadi sarana untuk mengultuskan atau mengeramatkan makam orang-orang tertentu, termasuk makam para sahabat dan keluarga nabi.
Beberapa tahun setelah keluarga Abu Su’ud berkuasa, tahun 1925, pemerintah menghancurkan, meratakan, dan merusakkan tanda nama-nama makam di Jannatul Baqi. Perlakuan serupa juga dikerjakan di Jannatul Mu’la di Makkah. Ada sekitar 200 pusara sahabat telah dikikis namanya, diratakan, atau dimusnahkan secara besar-besaran. ed:a syalaby ichsan