JAKARTA -- Tindakan majmuah di Madinah yang mengingkari kesepakatan kontrak (wanprestasi) menimbulkan keprihatinan sekaligus kegeraman dari sejumlah kalangan di Tanah Air. Betapa tidak, akibat wanprestasi ini, sebanyak 17.240 jamaah haji Indonesia harus tinggal di luar area Markaziah dengan kondisi pemondokan yang kurang layak.
''Kementerian Agama (Kemenag) harus memastikan jamaah haji di Madinah mendapat tempat yang layak,'' ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia kepada Republika, Rabu (17/9).
Hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah, menurut dia, adalah menyediakan pemondokan yang layak dan berada di area Markaziah (berjarak kurang dari 650 meter dari Masjid Nabawi) bagi jamaah. "Pastikan jamaah mendapat tempat yang layak, secepatnya," tegasnya lagi.
Ledia mengatakan, DPR beberapa kali mengingatkan tentang kemungkinan terjadinya hal tersebut. Salah satu persoalan yang biasanya terjadi di Madinah adalah pemondokan. Kejadian ini, kata dia, harusnya bisa diantisipasi sejak awal. Menurutnya, kejadian ini membuat jamaah kembali dirugikan.
Dalam pandangan Ledia, Kemenag harus mengevaluasi majmuah yang tidak memiliki komitmen dalam menjalankan kesepakatan. ''Kalau perlu, mem-black list mereka sehingga tahun depan mereka tidak lagi diajak bekerja sama.''
Namun, kata dia, hal itu baru bisa dilakukan tahun depan. Yang terpenting, saat ini adalah memberi pelayanan yang semaksimal mungkin kepada jamaah haji. "Yang mendesak sekarang penyediaan tempat yang layak untuk para jamaah," ujarnya.
Sementara, Ketua Umum PB Alwashliyah Yusnar Yusuf mengatakan, praktik wanprestasi yang dilakukan 90 persen majmuah di Madinah harus disikapi dengan serius. Kemenag harus melakukan langkah konkret, tak cukup dengan meminta maaf. Tak cukup pula hanya dengan menjatuhkan denda kepada majmuah dan memberikan layanan transportasi kepada jamaah. ''Kemenag harus segera mencarikan pemondokan bagi jamaah di dalam area Marzakiyah.''
Ia menilai, transportasi yang kabarnya akan disiapkan Kemenag untuk mengganti jauhnya jarak pemondokan tidaklah logis. Sebab, butuh banyak kendaraan untuk melayani ribuan jamaah.
Yusnar mencium hal yang ganjil dalam kasus wanprestasi majmuah. Berdasarkan pengamatannya, kasus wanprestasi baru terjadi tahun ini setelah Kemenag melakukan efisiensi.
Maka, ia menduga, terjadinya wanprestasi disebabkan praktik efisiensi itu. Ia pun berharap, dilakukan investigasi khusus untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan pengurusan pemondokan haji pada musim haji berikutnya.
rep:mas alamil uda/c78 ed: wachidah handasah