Kamis 18 Sep 2014 12:00 WIB
Situs

Bir Thaflah

Red:

Di Ji’ranah, ada tempat yang banyak dikunjungi jamaah yang hendak berihram. Tempat itu adalah sebuah sumur yang letaknya tak jauh dari Masjid Ji’ranah. Sumur itu bernama Bir Thaflah.

Kaum Muslimin meyakini, sumur ini bukan sumur biasa, melainkan sumur istimewa. Menurut riwayat, keberadaan sumur ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah SAW. Saat itu, ketika kehabisan air seusai Perang Hunain, Rasulullah bersama para pejuang Islam berhenti di Ji’ranah untuk membagi-bagikan hasil kemenangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Panoramio

Karena persediaan air habis dan di sana tidak ada sumur, Rasulullah memukulkan tongkatnya dan serta-merta keluarlah air yang menjadi cikal bakal sumur ini. Sejak itu, hingga saat ini air di Bir Thaflah tak pernah kering. Air sumur ini juga diyakini berkhasiat sebagai penyembuh penyakit. Karena keistimewaannya, sumur ini senantiasa menarik minat jamaah untuk mengunjunginya.

Untuk menghindarkan kemusyrikan dan pengkultusan bahwa sumur itu seakan-akan keramat, Pemerintah Arab Saudi memasang sebuah papan peng umuman di dekat sumur tersebut. Disebutkan di situ bahwa air di Bir Thaflah adalah air biasa sebagaimana air pada umumnya.

Bir Thaflah terletak di sebuah desa bernama Ji’ranah. Desa ini berjarak sekitar 26 km dari Kota Makkah. Pada mulanya, Ji'ranah merupakan nama yang diberikan kepada seorang perempuan yang mengabdikan dirinya menjaga dan membersihkan sebuah masjid yang terdapat di desa tersebut.

Paling tidak, ada dua persoalan hubungan antara kampung Ji’ranah dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Pertama, Ulama Mazhab Syafi’i berpendapat, Ji’ranah merupakan salah satu tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah miqat [miqat makani), khususnya bagi penduduk Kota Makkah.

Tempat ini berada di perbatasan tanah geografis (wilayah) Kota Makkah dan berjarak lebih kurang 26 km di sebelah selatan Kota Makkah. Rasulullah SAW sendiri memulai ihramnya dari tempat tersebut. (HR al-Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, ketika memasuki kampung Ji’ranah, setiap jamaah haji atau umrah harus memakai pakaian ihram (baju suci) dan berniat melaksanakan ibadah haji atau umrah. ed: a syalaby ichsan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement