JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menegaskan, terjadinya praktik wanprestasi majmuah secara besar-besaran terhadap 17. 240 jamaah bukanlah disebabkan oleh upaya efisiensi pemondokan haji yang dilakukan Kemenag beberapa waktu lalu.
"Efisiensi kapan pun harus dilakukan, karena kalau tidak, berarti kita melakukan pemborosan dan berdampak korupsi," kata Jasin kepada Republika, Rabu (17/9). Terjadinya wanprestasi majmuah di Madinah, kata dia, disebabkan sistem sewa yang dilakukan dengan cara sewa akomodasi. Jadi, begitu jamaah terlambat sedikit saja, dijadikan alasan untuk menempatkan jamaah di luar Markaziyah.
Foto:Republika/Yasin Habibi
Papan informasi tempat tinggal atau pemondokan calon haji Indonesia di Saudi Arabia terpampang di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (3/10).
Ia kembali menegaskan, sama sekali tidak ada keterkaitan antara langkah efisiensi dengan kasus wanprestasi. Disebutkannya, efisiensi senilai lebih dari Rp 97 miliar menimbulkan efek positif di Makkah, yakni menghasilkan pemondokan haji berupa hotel yang bagus.
Agar praktik wanprestasi majmuah tak terulang, kata dia, sistem penyewaan hotel pada musim haji tahun depan harus harus dirombak total. Caranya, dengan melakukan sewa hotel selama satu musim haji, tanpa melaui majmuah. Selain itu, Kemenag tidak akan berkerja sama dengan penyewa yang tahun ini melanggar perjanjian.
Sementara Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil menegaskan, kesembilan majmuah yang melakukan wanprestasi itu membatalkan kontrak hanya beberapa jam sebelum jamaah tiba di pemondokan di Kota Madinah.
"Mereja menyampaikan ketidakmampuannya menempatkan jamaah haji di Markaziyah dengan sejumlah alasan," ujar Abdul Djamil di Jeddah, Selasa (16/9). rep: zaky al hamzah/c78 ed: wachidah handasah