JAKARTA — Selama satu bulan ke depan, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) akan melakukan pengawasan langsung di Tanah Suci. KPHI mengerahkan empat orang perwakilan yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis (18/9).
Komisioner KPHI Samsul Maarif mengatakan, tim yang berangkat terdiri atas ketua KPHI, komisioner, dan dua orang anggota KPHI yang juga merupakan unsur dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. ''Pengawasan langsung dari KPHI merupakan pengawasan yang rutin dilakukan di setiap musim haji, kami akan melakukan pengawasan secara menyeluruh selama satu bulan di Tanah Suci,'' ujar Samsul, Kamis (18/9).
Ia mengatakan, pengawasan yang akan dilakukan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan akomodasi jamaah haji. Seperti, kualitas pemondokan, lokasi pemondokan, dan transportasi jamaah haji.
Samsul mengatakan, dalam musim haji kali ini terdapat beberapa persoalan yang berpotensi merugikan jamaah haji. Oleh sebab itu, KPHI harus segera melakukan pengawasan secara langsung agar persoalan dapat segera diselesaikan dengan baik dan kemudian segera dilakukan evaluasi.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi KPHI adalah persoalan pemondokan. ''Kami memperoleh informasi bahwa mayoritas jamaah calon haji mendapat pemondokan yang berjarak lebih dari satu kilometer dari Masjid Nabawi, padahal seharusnya mereka mendapat pemondokan dengan jarak maksimal sejauh 650 meter dari Masjid Nabawi,'' ujarnya.
Samsul mengatakan, KPHI menduga hal ini terjadi karena pihak pemerintah kurang cermat dalam memilih penyedia jasa akomodasi (majmuah) di Tanah Suci. Hal ini tentu menimbulkan kerugian secara langsung terhadap jamaah haji.
Ia mengatakan, persoalan tersebut menyebabkan jamaah calhaj memerlukan transportasi berupa Bus Shalawat untuk mengantar jamaah dari pemondokan menuju Masjid Nabawi. Menurutnya, hal ini akan membutuhkan banyak petugas tambahan. Padahal, tahun ini terdapat pengurangan jumlah petugas sehingga berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah kebutuhan petugas dan jumlah petugas yang ada.
Ia menjelaskan, pada musim haji tahun lalu juga terdapat persoalan pada kualitas pemondokan selama di Makkah. Oleh sebab itu, KPHI tahun lalu merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan pemondokan di Makkah dengan kualitas yang baik. Selain itu, KPHI juga merekomendasikan agar selama di Makkah, jamaah calhaj juga mendapat makanan minimal satu kali dalam satu hari.
Menurutnya, pada musim haji tahun ini, pemerintah telah merealisasikan rekomendasi mengenai pemondokan dengan kualitas yang baik. Namun, rekomendasi mengenai pemberian makanan kepada jamaah selama berada di Makkah sampai saat ini belum direalisasikan.
Tim KPHI akan berangkat ke Tanah Suci pada Kamis (18/9), pukul 15.00 WIB. Tim berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan reguler dengan maskapai penerbangan Etihad Airways. rep:c72 ed: andi nur aminah