JEDDAH — Tiga perusahaan katering skala besar penyedia makanan untuk jamaah calon haji asal Indonesia di Madinah terkena sanksi dari Kementerian Agama (Kemenag). Tiga perusahaan tersebut hampir menyediakan makanan basi kepada jamaah.
Perusahaan-perusahaan tersebut, yakni Saudi Ration, Visitor Taste, dan Taiba Katering. Mulanya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Abdil Djamil melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur tiga perusahaan katering tersebut.
Saat sidak di tiga perusahaan katering pada Jumat (19/9) siang WAS, ia menemukan sayur bayam yang akan disajikan kepada jamaah haji ternyata sudah basi. "Saya minta sayuran itu jangan dibagikan (kepada jamaah). Sebab kalau ada risiko keracunan maka akan berakibat besar," katanya seusai rapat koordinasi evaluasi pelayanaan jamaah haji di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (20/9), siang waktu Arab Saudi (WAS).
Menurutnya, pemerintah tidak akan merugikan jamaah haji terkait makanan. Begitu ada potensi makanan basi, harus dibuang. Perusahaan katering tersebut pun diwajibkan memasak kembali makanan baru dan segera dikirimkan kepada jamaah haji.
Selain makanan basi, ketiga katering tersebut tidak disiplin mendistribusikan makanan. Dampaknya, makanan sering terlambat diterima jamaah. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan ibadah jamaah saat menjalani shalat Arbain. Persoalan ketiga, menu makanan yang tidak sesuai dengan standar makanan secara higienis dan komposisi. Misal, gramisasinya tidak pas dan menu makanan yang tidak bervariasi alias monoton.
Setelah akan diberi sanksi, hanya Saudi Ration yang mau memperbaiki menu makanan untuk jamaah haji Indonesia. Sedangkan Visitor Taste dan Taiba Katering masih membandel sehingga dikenai sanksi berupa pengurangan kapasitas (porsi) paket makanan untuk jamaah. Porsi yang dikurangi dialihkan ke Saudi Ration.
Perusahaan Saudi Ration tak luput dari sanksi. Mereka diminta untuk berusaha memperbaiki penyajian dan distribusi makanan agar tepat waktu diterima jamaah haji. "Jika mereka tidak bisa memperbaiki keadaan, kita putus kontrak," ujar Dirjen PHU tegas.
Menurut Abdul Djamil, sebenarnya ketiga perusahaan penyedia makanan untuk jamaah haji Indonesia yang beribadah shalat Arbain ini sudah diberi peringatan sampai tiga kali. Namun, ketiga perusahaan itu tidak mengubahnya.
Bila perusahaan katering tersebut masih membandel, Dirjen PHU menyarankan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi untuk mengalihkan ke perusahaan katering lain. "Yang penting, jamaah tidak menunggu lama (kiriman makanan)," katanya.
Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) membawa kalangan akademisi yang ahli di bidang tata boga untuk membantu memperbaiki layanan katering. Mereka bertugas mengawasi kinerja perusahaan katering terkait timbangan nasi, pengemasan lauk pauk, uji kesehatannya, dan urusan lain terkait kriteria yang telah ditentukan dalam penyajian dan pelayanan makanan jamaah haji.
Salah satu akademisi tersebut, yaitu Dony Riyadi. Dony ditunjuk sebagai pengawas katering PPIH Daker Jeddah. Tugasnya mengawasi pengolahan paket katering di dapur Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Ia harus mengecek cara pegawai mencuci makanan yang masih mentah, mengolah sayur, memasak nasi, dan menggoreng lauk-pauk.
rep:zaky al hamzah(jeddah Arab Saudi) ed: a syalaby ichsan