JEDDAH - Meski Kemenag RI terus menginformasikan dan menyosialisasikan agar masyarakat tidak berangkat haji melalui jalur haji nonkuota, nyatanya masih ada saja warga Indonesia yang berhaji lewat jalur ini. Padahal, banyak kerugian yang berpotensi ditanggung jamaah haji nonkuota, antara lain:
1. Tidak ada yang menjamin dalam hal akomodasi. Selama musim haji, pemondokan-pemondokan di Makkah sudah penuh karena disewa selama semusim. Akibatnya, jamaah haji nonkuota biasanya telantar di pinggir jalan atau tengah kota. Saat di Armina, tidak ada yang menjamin konsumsi untuk mereka meski mereka tinggal di maktab khusus.
2. Tidak ada yang melindungi karena mereka tidak punya petugas atau pembimbing.
3. Kalau ada jamaah haji nonkuota wafat di Arab Saudi, jamaah ini tidak memiliki asuransi.
4. Jamaah haji nonkuota sulit dimakamkan di Arab Saudi karena tidak ada pihak yang bisa bertanggung jawab. Biasanya, kasus ini menjadi penanganan KJRI di Jeddah. rep:zaky al hamzah(Jeddah, Arab Saudi) ed: wachidah handasah