Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb.
Ustaz, saya ingin berkurban, tetapi saya belum diaqiqahkan oleh orang tua saya. Jadi, mana yang harus saya dahulukan, aqiqah atau berkurban?
Indri Haki
Jawab:
Waalaikumussalam wr wb.
Aqiqah dan kurban dilihat dari bentuk dan tata cara aplikasinya hampir sama, yakni dengan menyembelih hewan. Bedanya, aqiqah dengan kambing, sementara kurban boleh kambing, sapi, atau unta. Keduanya dihukumi sunnah muakkadah. Pada aqiqah disunahkan dibagikan dalam kondisi sudah dimasak, sementara untuk kurban disunahkan dalam keadaan mentah.
Kedua ibadah ini jelas berbeda dan keduanya tidak dapat saling menggantikan, demikian menurut jumhur ulama. Hal ini dikarenakan, sebab, waktu, dan tuntunan penunaiannya juga berbeda.
Pelaksanaan aqiqah disarankan oleh Rasul SAW pada hari ketujuh, 14, 21 sejak kelahiran anak. Atau, sesuai dengan waktu yang mudah bagi seseorang dan sesuai dengan kemampuan. Aqiqah waktunya lebih luas (muwassa'). Sementara, ibadah kurban waktunya telah ditentukan syari'at dan terbatas (mudhayaq), yaitu harus dilaksanakan pada 10-14 Dzulhijjah.
Dari sisi keutamaan ibadah kurban dan waktunya yang terbatas, dibolehkan mendahulukan ibadah kurban meski belum aqiqah. Karena, aqiqah dapat dilaksanakan di sepanjang tahun, bahkan pada tahun-tahun berikutnya.
Keutamaan kurban ini bisa dilihat, misalnya, bagaimana ulama zaman dulu sampai berutang demi bisa berkurban. Di sisi lain, aqiqah pada usia dewasa masih diperselisihkan ulama.