BANDUNG –– Pemprov Jabar akan meningkatkan fungsi tim inteli jen. Ini dilakukan, menjelang Pemilihan Umum 9 Juli mendatang. Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, fungsi tim intelijen harus di ting katkan sebagai pelaksana ke amanan. Walaupun keamanan masyarakat Jawa Barat masih stabil. Namun antisipasi terhadap munculnya gangguan keamanan harus terus dila kukan melalui deteksi dini dan antisipasi.
''Deteksi dini harus dila ku kan agar bisa ditindak dengan cepat. Sehingga tidak akan menjadi masalah keamanan yang berarti,'' ujar Heryawan Saat membuka Rapat Koordinasi Intelejen Daerah Jawa Barat di Hotel Horison Ban dung, Rabu pe tang (18/6).
Menurut Heryawan, untuk mewujudkannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong peran aktif intelijen yang ditugaskan mendalami sebuah peristiwa dalam mendeteksi calon-calon masalah yang ada di masyara kat.
Peristiwa-peristiwa yang khawatir terjadi di sebagian kecil masyarakat, akan dideteksi lebih lanjut. ''Sehingga tidak akan ada kejadian apapun, meskipun di tempat-tempat terpencil, kan jadinya aman seluruhnya kalau dideteksi semua," ka ta nya.
Heryawan mengatakan beberapa masalah yang harus diwaspadai menjelang Pemilihan Umum mendatang, di antaranya tindak kekerasan seperti tawuran antar warga. Sehingga tim intelijen harus mengupayakan agar tidak terjadi gangguan sosial dan keamanan. ''Ganguan keamanan tidak saja akibat kegiatan masyarakat, tapi juga kegiatan negara,'' kata nya.
Ditegaskan Gubernur Heryawan , pihaknya mencanangkan Jabar Aman dan Sukses dalam segala bidang kehi dupan. Yakni menitikberatkan pada persoalan di antaranya Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014, konflik SARA, kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, kebutuhan pangan serta lingkungan.
Provinsi Jawa Barat menurutnya siap untuk Pilpres 2014. Hal ini terlihat dari kondusifnya keamanan dan ketertiban di Jawa Barat. ''Kami siap untuk menggelar Pemilihan Umum Presiden 2014 mendatang," katanya. Persoalan lain mengenai konflik SARA, kata Heryawan, Jawa Barat selalu mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi persuasif dan jalur hukum formal. Sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku tanpa tindakan main hakim sendiri.rep:arie lukihardianti ed: rachmat santosa