Selasa 01 Jul 2014 14:00 WIB

Purwakarta Prioritaskan Peserta Didik Baru Lokal

Red:

PURWAKARTA –– Hari pertama pendaftaran peserta didik baru (PPDB), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpo ra) Kabupaten Purwakarta di serbu calon peserta didik baru asal luar kota. Mereka berbondongbon dong meminta surat rekomendasi. Supaya keinginan mereka untuk bersekolah di Purwa karta bisa terealisasi.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Diaudin mengatakan yang meminta surat rekomendasi sudah mencapai 650 orang. Permintaan ini,cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya yang di bawah 500 orang. Dengan begitu minat pelajar dari luar kota untuk bersekolah di Purwa kar ta mengalami peningkatan. "Mes ki peminatnya tinggi, tetap saja kami prioritaskan pendaftar asli Purwakarta," ujar Diaudin, Senin (30/6).

Menurut Diaudin, ada sejumlah faktor kenapa peminat pelajar dari luar kota ingin sekolah di Purwa karta. Salah satunya karena Pemkab Purwakarta telah membebaskan biaya DSP serta SPP. Terutama di sekolah dengan status negeri. Dengan demikian menurutnya tidak aneh bila setiap tahunnya pelajar yang ingin me lanjutkan ke SMA di Purwa karta selalu meningkat. Dari puluhan SMA/SMK yang ada, lanjut dia, ada sejumlah SMA yang di favoritkan. Seperti, SMA 1 Purwakarta, SMA 2 Purwakarta, SMA 3 Purwakarta, dan SMKN 1 Purwakarta.

Akan tetapi, lanjutnya, ber dasarkan ketentuan dari Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi, pihaknya tetap memrioritaskan pelajar lokal . ''Adapun kuota untuk pelajar dari luar kota paling dikisaran lima persennya. 95 persennya, tetap diperuntukkan bagi pelajar asli Purwakarta,'' tegas Diaudin.

Pelajar yang masuk lima persen itu, tidak bisa lulus begitu saja. Melainkan ada sejumlah syarat yang harus ditempuh. Yakni pe lajar itu orang tuanya berdomisili di Purwakarta. Jadi, sewaktu SMP mereka sekolah di luar, namun orang tuanya tetap tinggal di Purwakarta. Selanjutnya, pelajar yang orang tuanya pindah kerja ke Purwakarta.

Kemudian, syarat lainnya yakni memiliki kecerdasan intelektual dan kecerdasan bakat terten tu. "Jika yang memenuhi tiga aspek itu, mereka bisa sekolah di Purwakar ta," ujarnya.Tentunya menurut Diaudin dengan pembatasan kuota sekitar lima persen tadi.

Wajib Belajar 12 Tahun

Sementara itu, di awal bulan puasa ini, Pemkab Purwakarta kembali mengeluarkan program cukup mencengangkan. Melalui surat bupati No 420/1589/Disdikpora, pemkab setempat meluncurkan program wajib belajar pendidikan 12 tahun bagi seluruh warga Purwakarta. Dengan tanpa pembebanan biaya dari orang tuanya, alias gratis. "Seluruh biaya yang muncul ditanggung oleh pemkab," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini berlaku mulai tahun pelajaran 2014-2015. Dalam surat itu dijelaskan kewajiban seluruh warga masyarakat Purwakarta, untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai jenjang pendidikan 12 tahun. Sementara bagi yang tidak mematuhinya akan diberikan hukuman yang ditentukan di kemudian hari. rep:ita nina winarsih  ed: rachmat santosa

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement