Jumat 04 Jul 2014 12:00 WIB

Pusat Setujui Ganti Rugi Waduk Jatigede

Red:

BANDUNG –– Pemprov Jabar, hingga saat ini, terus menyelesaikan masalah sosial terkait pembangunan Waduk Jatigede, Kabupaten Sume dang. Apalagi, pemerintah pu sat sudah menyetujui alokasi ganti rugi yang nilainya lebih besar dari angka yang di ajukan pemprov. Anggaran ganti rugi tersebut nilainya mencapai Rp 900 miliar.

"Kami mengajukan besaran ganti rugi A, ternyata di apraisal dan setujui malah 1 A. Jadi, dari pengajuan Rp 600 miliar dananya menjadi Rp 900 miliar. Mantap nih," ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, belum lama ini.

Nilai yang lebih besar itu, kata Heryawan, karena pusat mengkhawatirkan angka ganti rugi menjadi lebih be sar. Saat itu, Pemprov Jabar memberikan pengertian kalau nilai ganti rugi yang di ajukan tersebut komponennya jelas. "Salah satunya, kami ambil dari komponen UMK kan jelas," katanya.

Ternyata, kata dia, setelah pemerintah pusat melakukan apraisal dan selesai, maka nilai yang diajukan 50 persen lebih tinggi dari pengajuan.

Oleh karena itu, dia memberikan informasi tersebut ke kepala desa yang lahannya terkena proyek waduk yang akan mengairi wilayah Indramayu dan sekitarnya. "Sekarang, BPKP sedang memvalidasi lagi warga yang akan mendapat ganti rugi," katanya.

Pemprov Jabar mengairi waduk Jatigede pada awal 2014. Namun, karena kondisi tidak memungkinkan, proses pengairan ditargetkan dilakukan pada September 2014 mendatang.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Deny Juanda, penggenangan ditargetkan September karena mengikuti musim, yaitu mu sim hujan. "Pasti, sebelum peng genangan semua masalah sosial akan dibereskan dulu," katanya.

Deny mengatakan, untuk penyelesaian waduk Jati gede, sebenarnya dari Provinsi Ja bar sudah selesai. Jadi, tinggal menunggu Menko perekonomian menugaskan verifikasi data. Saat ini, yang terdata ada 10.057 kepala keluarga. Ini, harus diidentifikasi lagi, apakah betul bisa diberi dana khusus untuk pindah atau sewa rumah. "Nah verifikasi itu sudah kami serahkan, ke BPKP Jabar," katanya.

Tugas Pemprov Jabar yang kedua, kata dia, meng hi tung unit cost-nya yaitu berapa besar nilai ganti rugi nya. Karena, unit cost ini gabungan, ada standar kabupaten dan ada standar provinsi.

Berharap segera beroperasi

Para petani di Kabupaten Indramayu berharap Waduk Jatigede segera beroperasi. Pasalnya, waduk tersebut dapat mengatasi masalah kekeringan yang selalu terjadi setiap tahun.

Dengan adanya Waduk Jatigede, pasokan air bisa ter jamin, termasuk di musim kemarau," ujar seorang pe tani di Desa/Kecamatan Kandang haur, Wartadi, Kamis (3/7).

Wartadi mengatakan, selama ini, areal sawahnya hanya menggantungkan peng air an dari sistem tadah hujan. Karenanya, dia tidak memiliki kepastian kecukupan air saat musim tanam gadu (kemarau). "Kadang saat sudah mulai tanam (gadu), ternyata hujan tidak turun lagi, sehingga ta naman padi jadi kekeringan," ujar Wartadi.

Hal senada diungkapkan Ketua KTNA Kabupaten Indramayu, Sutatang. Dia me nyebutkan, selama ini, ribuan hektare tanaman padi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu selalu terancam mengalami kekering an setiap musim kemarau.

Hal itu, dikarenakan air irigasi yang bersumber dari bendung Rentang dan waduk Jatiluhur, tidak dapat memasok seluruh kecamatan. Sementara air hujan, tidak bisa dipastikan selalu ada untuk memasok air ke areal persa wahan. "Akibatnya, banyak areal pertanian yang hanya bisa ditanami sekali hingga dua kali dalam setahun," ujar dia.

Namun dengan adanaya waduk Jatigede, kata Sutatang, pasokan air bisa selalu terjaga. Para petani pun bisa menanam hingga tiga kali dalam setahun. Dampaknya, produksi padi secara otomatis akan meningkat pula. "Kesejahteraan petani juga akan meningkat," ujar dia. rep:arie llukihardianti/lilis sri handayani ed: agus yulianto

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement