SUKABUMI––Kabupaten Sukabumi akhirnya memiliki peraturan daerah (Perda) khusus tentang HIVAIDS. Penetapan perda tersebut dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/7) lalu. "Kami menyambut po sitif pe nge sah an perda HIV-AIDS," ujar Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman kepada wartawan, Kamis (17/7). Pasalnya keberadaan perda ini akan memperkuat upaya penanganan HIV/AIDS di Sukabumi.
Misalnya para petugas di lapangan akan merasa nyaman dalam me lakukan tugasnya di lapangan. Se lain itu dukungan pemerintah dalam bentuk sarana dan prasarana pada perkembangan penanganan HIV-AIDS akan meningkat.
Foto:Agung Supri/Republika
Jihad Melawan Aids
Asep mengungkapkan perda ini juga mengatur ketentuan khusus bagi pihak yang sengaja menyebabkan atau menularkan akan mendapatkan sanksi tegas. Hukuman yang diberikan bisa berupa denda uang bila apabila terbukti secara meyakinkan orang tersebut menularkan HIV/AIDS. Untuk memberikan sanksi kata Asep, harus dilakukan pe nyidikan terlebih dahulu mengenai kebenaran penyebaran HIVAIDS tersebut. Sehingga keputusan yang lahir berdasarkan data yang benar dan akurat.
Menurut Asep, dari data terakhir kasus HIV-AIDS di Kabupaten Sukabumi pada 2014 ini mencapai 52 kasus baru dan 11 orang meninggal dunia. Fakta tersebut menunjukkan tingginya kasus HIV-AIDS di Sukabumi. Penyebaran kasus HIV-AIDS di Sukabumi, lanjut Asep, saat ini mengalami perubahan. Awalnya mayoritas ditularkan melalui penggunaan jarum suntik narkoba. Namun kini telah beralih ke transmisi seksual. Menurutnya, sekitar 60 persen dikarenakan transmisi seksual. Sementara sisanya sebanyak 40 persen diakibatkan penggunaan jarum suntik narkoba.
Fenomena ini ungkap Asep, disebabkan para komunitas rawan seperti wanita pekerja seksual (WPS) sebagian tidak menggunakan kondom ketika berhubungan seks. Dam pak nya penularan melalui transmisi seksual mengalami kenaikan dibanding kan sebelumnya.
Sebaliknya lanjut Asep, penularan melalui jarum suntik narkoba me ngalami penurunan. Hal ini di karenakan adanya kesadaran para pengguna narkoba setelah diberikan in tervensi oleh pemerintah dan lem baga swadaya masyarakat (LSM). Selain Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi juga gencar menggalakkan penanganan HIV-AIDS. "Salah satunya dengan melakukan penguatan WPA (warga peduli AIDS-red) yang ada di tujuh kecamatan,’’ ujar Ketua KPA Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Peran WPA terang Fahmi, sangat penting khususnya dalam mendeteksi secara dini penyebaran HIVAIDS di wilayahnya masing-masing. rep:riga nurul iman ed: rachmat santosa