INDRAMAYU –– Pesta minuman keras (miras) menjadi salah satu permasalahan yang harus diantisipasi saat menjelang lebaran Idul Fitri di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu meminta agar pengawasan terhadap peredaran miras ditingkatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi. Dia mengatakan, ke matian akibat pesta miras malah lebih banyak diban dingkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran. "Pesta miras (terutama) malam lebaran, harus dian tisipasi," ujar dia, akhir pekan kemarin.
Dedi menyebutkan, berdasarkan pengalaman tahuntahun sebelumnya, pesta miras kerap terjadi saat malam lebaran. Kondisi itupun mem buat tugas tambahan bagi petugas kesehatan yang berjaga di malam lebaran. "Petugas kesehatan yang seharusnya bisa pulang, jadi tidak bisa pulang karena kor ban miras berdatangan,’’ kata Dedi.
Foto:SYAIFUL ARIF/antara
Pemusnahan Miras
Dedi menambahkan, korban meninggal akibat pesta miraspun lebih banyak dibandingkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik. Bahkan, korban tewas akibat pesta miras itu merupakan warga Kabupaten Indramayu sehingga langkah pencegahannya harus benar-benar diperhatikan pemda setempat.
Dedi menyebutkan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran tahun lalu di Kabupaten Indramayu men capai empat orang. Sedangkan korban tewas akibat pesta miras, lebih banyak lagi. Berdasarkan catatan Republika, pesta miras yang ber ujung maut pernah terjadi be berapa kali di Kabupaten Indramayu. Peristiwa itu mendapat sorotan luas terutama ketika terjadi pada September 2008. Selain bertepatan de ngan Ramadhan dan Idul Fitri, pe ristiwa itu juga menyebabkan sedikitnya 31 korban te was dan 200 orang lainnya terpaksa dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Indramayu.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dedi berharap, pengawasan terhadap peredaran miras harus ditingkatkan. Apalagi, Kabupaten Indramayu telah memiliki perda antimiras, yang menyatakan seluruh jenis miras dilarang beredar di Kabupaten Indramayu.
Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Indramayu, Sunardi, mengatakan, pihaknya selama ini telah rutin menggelar razia miras. Bahkan, razia itu dilakukan setiap malam di sejumlah tempat yang diindikasi menjadi tempat peredaran miras.
Masih terkait miras. Polres Karawangpun meing kat kan kewaspadaan terhadap pesta minuman keras (miras) saat malam takbiran. Pasalnya, di wilayah ini, pernah ada riwayat 11 pemuda tewas gara-gara menenggak miras oplosan. Karena itu, selama puasa sampai malam takbiran nanti razia miras akan terus dilakukan.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi me nga takan, sejak awal puasa razia miras sudah diintensif kan. Sampai saat ini, telah ter kumpul 3.000 botol miras berbagai jenis. Miras tersebut, dirazia dari berbagai toko jamu yang tak memiliki izin. "Miras yang kita sita merupakan miras ilegal," ujar Daddy, kepada Republika, Ahad (20/7).
Menurutnya, seluruh kecamatan di Karawang rawan perederan miras. Sehingga, saat takbiran nanti sebagian anggota polisi yang tidak bersiaga mengamankan arus mudik, akan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya pesta miras.
Tak hanya saat malam tak biran, patroli miras ini akan berlanjut sampai pekan pertama syawal. Mengingat, di momen itu banyak pihak yang merayakan kemenengan hari raya. Biasanya, perayaan tersebut disisipi sama pesta miras. "Makanya, kita terus tingkatkan kewaspadaan," ujar Daddy. rep:lilis sri handayani/ita nina winarsih ed: agus yulianto