CIMAHI –– Sekretariat DPRD Kota Cimahi mendesak seluruh anggota dewan periode 2009-2014 untuk mengembalikan kendaraan dinas yang mereka gunakan sebelum masa jabatan mereka sebagai wakil rakyat berakhir. Jika tidak, pihaknya akan memberi surat peringatan dan langkah akhir merupakan pengambilan paksa. Sekretaris DPRD Kota Cimahi Suryadi menyatakan para anggota wakil rakyat selambat-lambatnya harus mengembalikan mobil dinas pada Jumat (22/8).
"Total kendaraan yang di pakai anggota DPRD saat ini berjumlah 35 mobil dan harus segera dikembalikan," ungkap Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/8). Pihaknya sudah menyiapkan tim untuk menjaga dan mengecek kondisi kendaraan tahun pem buatan 2010 yang sudah dipinjamkan selama lima tahun kepada para anggota dewan tersebut. ''Kami berharap semua kendaraan bisa dikembalikan sebelum batas waktunya berakhir," ujarnya.
Diakui Suryadi bila surat edaran kepada para anggota yang mendapatkan fasilitas mobil dewan baru disampai kan pada Rabu (20/8) lalu. Namun banyak juga yang ba ru menerima kemarin (Kamis (21/8). "Hari ini (kemarin red.) akan ada beberapa yang mengembalikan tapi baru Pak Ahmad Gunawan saja yang sudah saya terima mobilnya," katanya
Ahmad Gunawan yang terpilih lagi menjadi anggota de wan periode mendatang mengaku meski dirinya belum menerima surat edaran, namun atas kesadarannya segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Karena menurutnya mobil berplat merah Toyota Rush dengan nomor polisi D 1636 T tersebut bersifat pinjaman sehingga perlu segera dikembalikan. "Saya sudah kembalikan dalam keadaan lengkap dan baik," kata Ah mad.
Diakui Ahmad, keberadaan mobil tersebut sangatlah berguna bagi dirinya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap langkahnya ini bisa diikuti anggota dewan lainnya untuk segera mengembalikan mobil dinas. rep:c65, ed: rachmat santosa