CIMAHI –– Hari ini (25/8) merupakan hari terakhir anggota DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014 menjalankan tugasnya. Tugas terakhir 45 wakil rakyat itu adalah penyelenggaraan Sidang Paripurna tentang pelepasan DPRD periode 2009-2014 dan pelantikan DPRD periode 2014-2019 di Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (25/8).
Ke-45 anggota DPRD Kota Cimahi periode 2014- 2019 itu berasal dari lima daerah pemilihan. Ketua DPRD Kota Cimahi Ajang Rahman menyampaikan, seraya dilantiknya anggota DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019, maka dengan sen dirinya anggota DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014 ber akhir masa jabatannya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra dan masyarakat yang setia bekerja sama selama lima tahun ini. Ke depannya, menurut Ajang, semoga kerja sama tersebut bisa ditingkat kan dengan anggota DPRD Kota Cimahi periode 2014- 2019.
Tak lupa pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurang an selama lima tahun ini. "Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019 akan melanjutkan misi akselerasi pem bangunan demi masyarakat yang lebih sejahtera,’’ ujar Ajang, Ahad (24/8).
Ajang mengakui saat ini ma sih banyak kegiatan yang perlu dilakukan DPRD Kota Cimahi. Pihaknya berharap, DPRD Kota Cimahi yang baru bisa menuntaskan sisa pekerjaan itu. Hanya dengan kerja sama antarlembaga dan masyarakat, maka tugas DPRD bisa dituntaskan secara maksimal.
Menurug Ajang, DPRD memiliki fungsi legislasi, bujeting dan pengawasan. Optimalisasi ketiga fungsi itu, menurutnya akan menghasil kan kinerja yang berkualitas. Pihaknya optimistis dewan yang baru mampu menjalankan ketiga fungsi itu. rep:sandy ferdiana ed: rachmat santosa