SUKABUMI- Pemkot Sukabumi memastikan akan kembali melanjutkan pembangunan gedung baru DPRD Kota Sukabumi. Proses pembangunan gedung dewan itu sempat terhenti akibat kasus hukum. "Pembangunan akan diteruskan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz kepada wartawan. Pernyataan ini di sampaikan di sela-sela ajang grasstrack memperebutkan piala Wali Kota Sukabumi di lahan pembangunan gedung DPRD Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, Ahad (24/8).
Menurut Muraz, alokasi ang garan untuk pembangunan gedung dewan sudah dimasukkan dalam APBD Kota Sukabumi. Di harapkan proses pembangunan gedung wakil rakyat ini bisa segera dilanjutkan dalam waktu dekat ini. Dikatakannya, pemakaian lahan gedung DPRD untuk acara seperti ajang grasstrack tidak bermasalah. Syaratnya, pemanfaatan lahan digunakan untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, proses pembangunan gedung DPRD yang di awali dengan penataan lingkungan seperti pemagaran bermasalah dengan hukum pada 2010 lalu. Dampaknya, pembangunan gedung DPRD tersebut tidak berlanjut dan dihentikan untuk sementara waktu.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari mengungkapkan kalangan dewan mendorong agar pemkot melanjutkan kembali pembangunan gedung DPRD. rep:riga, ed: rachmat santosa