Kamis 04 Sep 2014 12:00 WIB

Pemprov Lelang 184 Unit Mobdin

Red:

BANDUNG –– Pemprov Jabar segera melelang terbatas 184 unit mobil dinas (mobdin) berbagai merek dan usia. Namun, lelang ini masih harus menunggu persetujuan DPRD Jabar. Menurut Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Setda Jabar, Dadang Suharto, lelang ini menindaklanjuti surat gubernur beberapa waktu lalu. "Sudah setahun kami ajukan dan sudah disetujui rencana penghapusan kendaraan dinas roda empat yang jumlahnya 184 unit," ujar Dadang, Rabu (3/9).

Penghapusan 184 uni mobdin ini harus melewati persetujuan DPRD Jabar. Pasalnya, nilai perolehan kendaraan tersebut saat dibeli di atas Rp 5 miliar. Sesuai aturan, angka perolehan di atas Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan. "Kalau di bawah Rp 5 miliar tidak perlu rekomendasi. Nilai perolehan sendiri artinya harga waktu barang itu dibeli, kalau nilai jual sekarang sudah pasti berubah," katanya.

Dadang memaparkan ke-184 unit mobil tersebut bervariasi. Dari sisi tahun pembuatan, ada yang dari 1981,1991,1992 sampai yang terakhir 2004 dan 2005. Mereknya sendiri, antara lain Toyota, Isuzu, Daihatsu, Bimantara dengan jenis minibus, mikrobus, jeep, dan sedan. "Kondisinya ada yang sudah tidak jalan dan ada yang masih layak," katanya.

Usulan penghapusan sebelumnya datang dari OPD yang kemudian mengajukan pada gubernur melalui Biro Pengelolaan Barang Daerah. Dadang mengatakan, pelelalangan ini didasari aturan Permendagri 17/2007 tentang tata cara pelepasan barang daerah.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah mengatakan, lelang sudah diputuskan berdasarkan Paripurna DPRD Jabar. Proses pelelangannya, harus betul-betul sesuai aturan main. rep:arie lukihardianti ed: agus yulianto

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement