BANDUNG –– Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang segera digenangi. Kepastian ini terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah mendekati final untuk di usulkan dan ditandatangani Presiden. "Rabu ini (10/9), ada rapat terkait Waduk Jatigede. Kan sebelum ditan da tangani, harus berkoordinasi de ngan Menko. Bahkan, akan hadir, sejumlah menteri terkait," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Selasa (9/9).
Menurut Heryawan, masalah penggenangan adalah yang paling krusial dari beroperasinya sebuah waduk. Namun demikian, kata dia, hal itu pun harus terlebih dulu diselesaikannya masalah sosial masyarakat yang terkena dampak.
Foto:Koswara/ANTARA
Petani menggunakan alat pemotong rumput untuk membabat batang jerami di Bakan Bandung, Ranjeng, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (1/8).
Dikatakan Heryawan, Perpres yang akan melegitimasi pembayaran ke masyarakat, baik ganti rugi mau pun pembayaran masalah sosial, saat ini, sudah hampir final. "Bah kan, dalam waktu dekat akan ditandatangani," ujarnya.
Yang jelas, kata gubernur, uang ganti untung yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak, akan membantu menyelesaikan kepindahan mereka ke tempat lain. Uang itu, kata dia, sudah disetujui dan mema dai.
Bahkan nilainya, melebihi dari angka yang diajukan Pemprov Jabar. Yakni, mencapai Rp 900 miliaran. Anggaran tersebut, masuk di 2015 dan sebagian di perubahan 2015 atau 2016. "Kalau sudah diikat Perpres, kan selesai," ujar gubernur.
Namun ketika disinggung waktu penggenangan tepatnya kapan, Heryawan tak bisa memastikan. Ka rena, penggenangan menunggu keputusan dari pusat. "'Yang menetapkan pemerintah pusat. Tapi, sudah konfirmasi pembayaran ganti rugi," katanya.
Sebelumnya, dari sisi konstruksi, waduk yang terletak di Kabupaten Sumedang tersebut seharusnya segera digenangi. Karena, bangunannya rentan retak. "Waduk Jatigede harus segera digenangi. Kalau tidak, akan retak. Berapa triliun kerugian pemerinah kalau waduk sampai retak," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar, Supriyatno.
Menurut Supriyatno, pembangunan fisik waduk tersebut telah selesai, sehingga secara konstruksi sudah siap untuk digenangi. Namun, penggenangan harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus.
Supriyatno mengatakan, bendungan tersebut secepatnya harus digenangi karena makin lama akan semakin mudah retak. Menurut dia, bendungan bila rusak sedikit saja, maka bisa langsung rusak.
Kasus seperti ini, kata dia, pernah terjadi pada Waduk Gedong Ombo. "Sekarang, persoalan sosial begitu banyak dan rumit. Tentu, kami harus ada upaya yang serius dan sangat serius,"' katanya.
Sambil menunggu penggenangan, kata dia, agar bendungan tak pecah, maka pencegahannya dilakukan dengan cara disiram. ‘Tidak ada cara lain, kecuali disiram," katanya.
Menurut Supriyatno, dari sisi jad wal pembangunan fisik waduk tersebut sudah sesuai jadwal. Bah kan, mendahului dari rencananya. Namun, bila dilihat dari segi rencana sampai terbangun, maka memang cukup la ma. "Harus September. Penggenangannya kan bertahap,'' katanya.
Penggenangan waduk, kata dia, tak bisa sekaligus tapi melalui beberapa tahapan. Hal ini, karena tergantung iklim yang terjadi. "'Ada 3 tahap penggenangan, dan waktunya 6 sam pai 10 tahun," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Barat periode 2009-2014, M Qudrat Iswara menyayangkan belum keluarnya Perpres tersebut. Akibatnya, penggenangan yang semula dijadwalkan pada September ini pun kemungkinan mundur.
Iswara mengatakan, pengunduran penggenangan tersebut akan berdampak pada berbagai hal. Terlebih, pada APBD perubahan 2014 yang telah disahkan, Provinsi Jabar menganggarkan sekitar Rp 45 miliar untuk kompensasi pembebasan lahan.
"Berkonsekuensi logis pada ang garan yang sudah kami sahkan di APBD perubahan (2014) ini. Kalau tidak tersalurkankan mengendap, jadi SILPA," kata Iswara. rep:arie lukihardianti ed: agus yulianto