Rabu 10 Sep 2014 15:00 WIB

Pemkot Bakal Cabut Izin Angkutan Nakal

Red:

BANDUNG –– Angkutan kota (angkot) merupakan salah satu penyebab kemacetan di jalanan Kota Bandung. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bandung akan menindak angkot yang diketahui berhenti sem barangan di jalan raya. Kepala Bidang Operasional Dis hub Kota Bandung IW Ginting mengatakan, pemkot akan membentuk tim penanggulangan kemacetan Kota Bandung untuk mengawasi angkot yang berhenti semba rangan.

Tim ini akan menindak supir dan pengusaha angkot yang melanggar tata tertib lalu lintas, mulai dari memberi peringatan sampai mencabut izin operasi angkot tersebut. "Apabila melanggar lagi lebih dari tiga kali, maka izin operasi kendaraan tersebut kita rekomendasikan untuk dicabut," kata Ginting di Bandung, Selasa (9/9).

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Agung Supriyanto

Angkutan Kota.

Penertiban dilakukan menyusul instruksi Pemkot Bandung dalam menyelesaikan masalah kemacetan. Penertiban ini berlaku untuk seluruh angkutan massal di Kota Bandung, baik bus, taksi, atau pun ang kot. Tim akan menilang supir angkutan jika kedapatan berhenti di sembarang tempat. Tim juga akan memberi tahu perusahaan tem pat supir angkutan umum tersebut bernaung agar melakukan pembinaan.

Tim penanggulanan kemacetan terdiri dari Dishub Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan Polisi Militer Kota Bandung. Diharapkan hadirnya tim penanggulangan ini akan mendorong angkutan kota di Bandung menjadi lebih tertib sehingga kemacetan dapat berkurang. Jika dalam pelaksaaannya pengemudi angkutan kota tidak mengindahkan peringatan itu, kata Ginting, dishub tidak segan mencabut izin operasi angkutan tersebut.

Ginting mengatakan, tidak ada batasan jumlah ken daraan yang akan dicabut operasinya. Agar kebijakan ini ditaati dengan baik, dishub akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh angkutan di Kota Bandung sebelum dilaksanakan pada Oktober. Hal ini dilakukan untuk mencegah tingginya angka pelanggaran karena kurang sosialisasi.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Pemkot Bandung berjanji membe rikan kenyamanan dan keamanan warga dalam hal transportasi umum. Penertiban di harapkan dapat membuat warga Bandung beralih dari kendaraan pribadi keangkutan umum.

Upaya pemkot mengurangi kemacetan juga dilakukan dengan menyediakan transportasi umum yang baik. Jumlah angkutan yang ada saat ini baru menampung lima persen warga Bandung. "Makanya kami sedang siapkan Master Plan Urban Mobility di kota Bandung," ujar Ridwan. rep:c63, ed: friska yolandha

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement