BANDUNG –– Anggaran program Citarum bersih di 2015, meningkat. Pada tahun itu, Pemprov Jabar mengalokasikan dana sebesar Rp 90 miliar. Bila dibandingkan 2014, anggaran tersebut bertambah sekitar 50 persen. “Itu belum termasuk anggaran dari pusat dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, usai menggelar rapat pimpinan di Gedung Sate, Senin (15/9).
Untuk anggaran dari pemerintah pusat, kata dia, jumlahnya mencapai Rp 20 miliar. Sementara anggaran dari alokasi CSR perusahaan, belum diketahui nilainya. Yang jelas, jumlah alokasi anggaran untuk program Citarum Bestari di 2015 bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Foto:Republika/Edi Yusuf
Seorang pemulung mencari rongsokan di Sungai Citarum di daerah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Saat ini, anggaran yang ada sudah mulai digunakan di lapangan. Bahkan, kelompok masyarakat pun dilibatkan, terutama untuk mengubah kultur ma syarakat. Tidak hanya itu, Pemprov Jabar pun sudah melakukan penjajakan di 20 km pertama di Citarum.
“Ternyata 20 km itu panjang. Dari hasil nyukcruk (menyusuri), ternyata hulu Citarum tidak hanya Cisanti, ada hulu-hulu sungai yang lain,” kata gubernur. Hulu sungai tersebut itu pun, perlu dianggarkan juga. Oleh karena itu, pada 22 September 2014 ada rakor untuk evaluasi bagaimana pelaksanaan 2014 dan menyiapkan anggaran untuk 2015.
Menurut Heryawan, untuk optimalisasi program Citarum Bestari sendiri memang diperlukan peran serta dari perusahaan, yaitu melalui pro gram CSR di masing-masing perusahaan. Namun, CSR tersebut perlu selektif dan perusahaan pun harus satu pintu.
“Kami imbau CSR dari perusahaan manapun untuk satu pintu. Yaitu dengan koordinasi ke Badan Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar,” katanya. Untuk jenis CSR ini cukup beragam. Perusahaan, bisa menyalurkan CSR di program Citarum Bestari untuk pemberdayaan masya rakat, pembibitan kopi, memberdayakan petani kopi, biogas dan bio energinya.
Bisa juga untuk pengolahan sam pah lokal, atau juga septic tank sehingga akan banyak hal yang bisa dilakukan. “Kami berusaha untuk tidak salah sasaran. Kalau tidak koordinasi dengan kita berarti salah sasaran,” katanya. Dikatakan Heryawan, dana CSR itu tidak diambil secara tunai, tapi pemprov hanya mengarahkan saja. Yang mengelolanya, perusahaan yang bersangkutan. “Kami tidak minta dana cash-nya. Tapi, hanya menunjukan persoalanya saja, baik, lahannya, maupun kegiatan yang tepat, silakan kerjakan sendiri," katanya. rep:arie lukihardianti ed: agus yulianto