BANDUNG –– Seluruh kabupaten/kota di Jabar perlu dibangun ‘kota layak anak’ (KLA). Hal ini agar sistem atau pola pengasuhan anak baik di lingkungan rumah maupun masyarakat, dapat member teladan. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar Netty Prasetyani Heryawan mengatakan, secara terminologi anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Atas terminologi itu, maka cakupan permasalahan anak begitu luas.
"Salah satunya adalah sis tem atau pola pengasuhan baik di rumah maupun di masyarakat haruslah yang dapat memberi teladan," katanya seperti dikutip laman: Jabarprov.go.id, belum lama ini. Dikatakan Netty, ada be berapa klaster hak anak yang fokus harus dilindungi. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus.
Keberadaan KLA, kata Netty, merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Hal tersebut terencana secara menyeluruh dan berkelanjut an dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk peme nuh an hak-hak anak. Dengan KLA, ada beberapa bidang yang terkait dan harus diperhatikan oleh gugus tugas. Yakni, bidang pendi dik an, bidang lingkungan hidup, bi dang pariwisata, bidang partisipasi anak, bidang infrastruktur, dan kesehatan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jabar Neny Kencanawati mengharapkan, adanya sebuah perubahan yang lebih baik di masa yang akan datang dengan bantuan dari pihak pemerintah daerah terkait. "Ini dapat mempermudah kinerja dari gugus tugas yang kompeten," ujarnya. ed: agus yulianto