Kamis 09 Oct 2014 14:00 WIB

Penumpang Keluhkan Besaran Kenaikan Tarif KA

Red:

BANDUNG –– Pengguna jasa transportasi kereta api khususnya jarak jauh dan menengah menyayangkan besarnya kenaikan harga tarif kereta ekonomi. Pasalnya, pasca keluarnya kebijakan pengalihan subsidi Public Service Obligation (PSO), kereta api ekonomi jarak jauh dan menengah ke KA lokal dan komuter oleh PT KAI mulai 1 Januari 2015, mengalami kenaikan cukup tinggi dari harga tiket semula.

Penumpang yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah tersebut menilai meski setelah kenaikan tarif kereta menggunakan mekanisme Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) atau ber sifat dinamis sesuai tujuan penum pang, namun tarif dirasa tinggi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:EDI YUSUF/REPUBLIKA

Kereta Api Parahiyangan meluncur dari Stasiun Bandung menuju Jakarta.

Salah satu pengguna yang biasa menggunakan jasa kereta api jurusan Bandung-Kutoarjo, Andri mengatakan, sebagai pelajar yang tengah mengenyam pendidikan di Kota Bandung, maka dalam sebulan dia bisa be pergian menggunakan jasa kereta api tersebut dengan tarif Rp 35 ribu. Namun, mulai 1 Januari 2015 mendatang, tarif KA Kutojaya Selatan berkisar antara Rp 60 ribu-Rp 95 ribu. "Naiknya jauh sekali, lumayan juga untuk kantong mahasiswa. Kemungkinan aktivitas bolak-balik di kurangi," kata mahasiswa salah satu universitas swasta di Bandung tersebut kepada Republika, Rabu (8/10).

Hal yang sama juga dikeluhkan pengguna jasa kereta lainnya Risanti. Dia yang kerap bepergian menggunakan KA jarak menengah untuk bertugas mengeluhkan kenaikan tarif. Risanti mengatakan, tarif itu memberatkan meskipun mekanisme perhitungan tarif dihitung perjarak yang dituju. "Tetep saja mahal. Mahal banget buat kelas ekonomi. Kereta api kan dibuat alternatif cepat, tapi murah. Terus kalau mahal kayak bis, apa bedanya," ujarnya.

Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung Zunerfin membenarkan, perihal rencana kenaikan tarif tersebut. Untuk Daop 2 Bandung ada tiga kereta yang akan mengalami kenaikan yakni KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya), KA Kahuripan (Kiaracondong- Kediri), dan KA Kutojaya Selatan (Kiara condong-Kutoarjo).

Tarif KA Pasundan yang awalnya Rp 55 ribu menjadi Rp 75 ribu hingga Rp 195 ribu. KA Kahuripan dari Rp 50 ribu menjadi Rp 70 ribu Rp185 ribu, KA Kutojaya Selatan itu dari Rp 35 ribu jadi Rp 60 ribu – Rp 95 ribu. Meskipun begitu, Zunerfin menyebut, kenaikan tidak akan berlaku pada kereta api lokal di Daop 2 Ban dung. "Tetap saja harganya," katanya. rep:c63, ed: agus yulianto

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement