Dunia perbukuan di Indonesia ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kualitas, ketersediaan kertas hingga harga yang dinilai cukup mahal. Berbagai masalah tersebut tentu berpengaruh terhadap minat masyarakat membaca survey baca sekitar dalam penduduk yang memiliki minat baca. tersebut cukup mem buat Berangkat keprihatinan ter sebut berinisiatif Undang- Sistem Buku kebutuhan banyak, merupakan dapat pintar Ketua Adianto Senin Perjuang an dengan tersebut harga bu ku kualitas jangkauannya pelosok tersebut catur minat tinggi. yang prihatin,’’ dari Dapil) mengatakan, undang akan pendidikan Menurutnya, digambarkan jika identik dibagi yaitu dan pendidikan konsumsi sekolah, sebagainya. umum pedoman dalam un dang-tersebut masalah per edarannya.’ sangat karena yang mempunyai perhatian terhadap
Selain mengatur soal keterjangkauan harga dan kualitas, RUU Sisbuk lanjut Utut juga akan mengatur kelayakan cetak, klasifikasi usia untuk setiap buku dan kontennya. ‘’Jadi tidak ada lagi kejadian buku pendidikan setelah dicetak dan didistribusikan di sekolah kemudian diprotes karena isinya ada gambar atau kalimat seronok. Undang-undang ini nanti akan mengatur urusan konten juga,’’ tegas pria kelahiran Jakarta ini.
Konsep besar lainnya dari rancangan undang-undang ini adalah pembentukan ba dan yang mengatur ma– sa lah perbukuan tadi. Dia mengaku kemunculan ba dan perbukuan pasti akan mendapat komentar ne gatif dari masyarakat. Ka re na harus diakui cukup banyak badan-badan di pe– merintahan yang ternyata ti dak berjalan efektif. Namun Utut berharap masyarakat dapat menanggapi positif munculnya badan perbukuan karena keberadaannya yang sangat strategis. ‘’Buku pen– didikan yang mengelola nanti pusat kurikulum dan buku,’’ jelasnya.
Diakuinya, banyak pihak yang berkepentingan dalam ma salah perbukuan. Ia memberi contoh pengarang, penyunting, penerjemah, penyadur sampai penerbit. Bila tidak diatur maka akan menjadi hambatan. Oleh sebab itu, RUU Sisbuk akan memperhatikan kepentingan semua stakeholder dan ke– mudian mencarikan titik temu dari berbagai kepentingan ter– sebut.
Menurut Utut, saat ini jumlah pengarang bu– ku umum di Indonesia sa ngat sedikit. Hal ini dapat dimengerti karena antara buah pemikiran dengan in– sentif yang didapat tidak se banding. Ia berharap perlu ada keseimbangan antara pengarang dan stakeholder dalam masalah keuntungan. Karena tidak bisa dipungkiri, yang paling besar menikmati selalu produsen atau penerbit dan toko buku.
‘’Untuk menjamin per – soal an ter sebut, RUU Sis buk dalam ketentuan umum akan menyebut soal royalti, pe– ngarang, penerbit, pence tak, hak cipta dan sebagainya. Konsep besarnya juga hak cipta dari setiap buku be– tul-betul dihargai sedang untuk royalti poin-poinnya kita susun dan bandingkan dengan negara-negara lain.’’
Pangsa Pasar Buku
Ia mengungkapkan, pa– ng sa pasar buku di Indo nesia sangat luar biasa kare na jika dijumlahkan angka nya mendekati 61 juta. Utut memberi contoh untuk pangsa pasar buku Sekolah Dasar (SD) sebanyak 31 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 14 juta, Sekolah Menengah Atas (SMA) 9 juta dan Perguruan Tinggi berkisar 4,5 – 5 juta.
Agar undang-undang ter sebut mengatur semua hal se putar perbukuan, DPR lanjut Utut telah mem bentuk tim untuk mela kukan studi ban ding ke India dan London. Untuk India dipimpin lang– sung Utut Adianto sedang ke London oleh Syamsul Bahri. India dipilih karena buku disana cukup berkualitas dan bagus, ketersediaannya ker– tas melimpah dan mendapat subsidi dari pemerintah.
RUU Sisbuk lanjut dia, saat ini sudah da lam pem– bahasan di Ba dan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah dari Baleg selanjutnya akan di pa– ripurnakan untuk kemudian an tara pemerintah dan DPR saling mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Utut Adianto
Wakil Ketua Komisi X DPR RI.