Kamis 07 Aug 2014 15:14 WIB

Oknum Pemerintah Dituding Terlibat Pemerasan TKI

Red:

JAKARTA -- Pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesi (TKI) tidak hanya dilakukan oleh preman dan anggota TNI-Polri.  Migrant Care menyatakan, banyak oknum pemerintah, baik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja  Indonesia (BNP2TKI) yang diamankan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sidak di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, para oknum pemerintah itu harus ditelusuri perannya dalam pemerasan. ''Ada melibatkan banyak institusi, karena TKI dikelola banyak pihak, termasuk polisi, TNI, Angkasa Pura II,  Kemenakertrans, dan BNP2TKI. Banyak pihak yang harus ditelusuri,'' kata Anis di gedung KPK, Rabu (8/6).

Anis berharap, praktik pemerasan yang sudah terjadi sejak 1986 itu bisa segera diungkap KPK. Ia mengatakan, siapa saja otak pelaku pemerasan terhadap TKI perlu diungkap agar pemerasan terhadap TKI tidak terjadi lagi. Anis mendatangi KPK dan mengajak enam TKI yang pernah menjadi korban pemerasan di bandara internasional. Mereka adalah korban pemerasan pada tahun 2004-2011. TKI korban pemerasan pernah bekerja di Arab Saudi, UEA, Kuwait, dan Malaysia.

Menurutnya, pemerasan terhadap TKI begitu sistematis dan terstruktur. Korbannya bisa mencapai ratusan TKI setiap tahunnya. Dalam sehari, Anis mengatakan, bisa 400 hingga 500 orang bahkan lebih yang diperas. Menurutnya, ada 10 modus yang sudah berlangsung sejak 1986. '' Ini sistematis,'' katanya.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja setelah mendengarkan testimoni keenam TKI menyatakan, banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah dan BNP2TKI. KPK, menurutnya, akan melakukan pertemuan yang melibatkan Migrant Care, Menakertrans, dan BNP2TKI.  Adnan pun mengatakan, KPK juga akan memberikan rekomendasi kepada presidan baru terpilih, apakah BNP2TKI dilikuidasi atau diubah bentuknya.

Yani Cahyani Budi,  salah seorang korban pemerasan di bandara saat tiba di Indonesia, 3 September 2012 menceritakan, saat tiba bandara, ia dipaksa menukar uang. Alasan petugas saat itu, Yani mengatakan, TKI tidak boleh membawa uang asing atau dolar ke daerah.  ''Jadi, harus tuker uang di sini, di bandara. Mereka maksa tukar uang,'' kata Yani.

Saat ditanya siapa yang meminta uang itu, Yani menyebut banyak pihak. ''Trevel minta uang terus,  naik mobil, megang tas semua minta uang. Sampai ada teman yang ngeluarin uang sampai 15 juta, semuanya harus tukar uang,'' ceritanya dengan nada bergetar.

Penukaran uang pun dilakukan bukan di tempat resmi. Ia menyebut penukaran uang dilakukan di tempat penjualan pulsa yang ada di bandara.

Saat KPK melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno Hatta dua hari sebelum Lebaran, ditemukan sejumlah keganjilan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, KPK akan mendatangi tempat-tempat pelayanan publik. Karena di tempat itu  ditemukan banyak kecurangan yang disebut 'pity corruption'. ''Korupsi-korupsi kecil yang sifatnya massif,'' ujarnya.

KPK akan  mencoba mengevaluasi program dan mencoba soft enforcement, dengan strategi sidak untuk shocking. Dalam sidak di Terminal II Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan KPK bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri itu setidaknya ada 18 orang yang ditahan. Satu berasal dari TNI dan dua orang Polri. Selebihnya preman dan calo.

Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan. Seperti adanya indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan. Juga ditemukan adanya paksaan untuk menggunakan jasa penukaran uang dengan nilai yang lebih rendah; serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya. rep:c62/antara  ed: andi nur aminah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement