TUGAS PEMERINTAH MENJADI STIMULAN BAGI TUMBUHNYA KEKUATAN DAYA SAING PENGUSAHA DAN PRODUK LOKAL.
Tahun 2014 menjadi masa transisi pemerintahan Indonesia setelah menjalani serangkaian agenda pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Hanya berselang satu tahun setelahnya, dengan pemerintahan yang baru, Indonesia harus sudah menghadapi gempuran perdagangan bebas se-ASEAN. Pasalnya, kesepakatan ASEAN Economic Community (AEC) mulai berlaku 2015 nanti. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini seperti memberikan imingiming peluang yang besar pada tiaptiap negara anggota menjadi produsen sekaligus pasar bagi produk-produk unggulan.
Lalu, bagaimana dengan posisi Indonesia? Menurut data, jumlah penduduk di ASEAN sekitar 592,7 juta jiwa. Dari jumlah itu sekitar 40 persennya berada di Indonesia, yaitu 242,3 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk sebesar ini, Indonesia dapat diibaratkan menjadi ladang yang besar bagi pasar perdagangan oleh negara tetangga.
Foto:Antara
Namun, Pemerintah Indonesia justru optimistis dengan dibukanya keran perdagangan di ASEAN ini. Sebab, Indonesia menyimpan potensi yang unggul dibanding dengan negara lain. Hal ini dibuktikan dengan masih stabilnya perekonomian Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi global. Bahkan, perekonomian Indonesia tumbuh paling cepat dibanding negara ASEAN lainnya.
Indonesia patut bangga karena mampu mengungguli total PDB di seluruh ASEAN. Tahun 2013 lalu, PDB Indonesia sebesar 946 miliar dolar AS merupakan terbesar di seluruh ASEAN dan menguasai PDB ASEAN sebesar 41 persen. Stabilnya ekonomi Indonesia menghadapi krisis ekonomi global yang terjadi sejak beberapa tahun lalu banyak didorong karena konsumsi domestik yang besar.
Konsumsi yang besar ini juga menjadi sasaran empuk kalau sumber daya manusia (SDM) dan produk lokal tidak mampu bersaing dengan negara lain.
Deputi Niaga dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawadi mengungkapkan bahwa Indonesia harus siap dengan peningkatan daya saing menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN ini. Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicanangkan pemerintah dinilai turut mendorong peningkatan daya saing Indonesia di mata internasional. Faktor penting pendorong kesiapan itu, antara lain, pembangunan infrastruktur, efisiensi pasar barang, serta kesiapan teknologi dan inovasi. Daya saing yang menjadi fokus pemerintah ada di tiga sektor, seperti SDM, korporasi/usaha, dan produk. Peningkatan SDM dilakukan dengan mendorong kegiatan wirausaha dan menumbuhkan mindset berwirausaha baik melalui pelatihan, pelajaran sekolah, maupun pengembangan profesi.
"Daya saing korporasi atau usaha dilakukan dengan meningkatkan skala usaha melalui kemudahan dan kemitraan," kata Edy kepada Republika.Sedangkan, daya saing produk dilakukan dengan pelatihan dan promosi penggunaan produk dalam negeri.
Lang kah paling krusial oleh pemerintah agar dapat mendorong daya saing perdagangan dalam negeri, yakni kebijakan terkait korporasi dan usaha. Sebab, selama ini pengusaha masih mengeluhkan panjangnya birokrasi dan keleluasaan untuk mengembangkan usaha di dalam negeri.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, persaingan korporasi atau usaha domestik terhadap Masyarakat Ekonomi ASEAN nanti juga akan berhadapan dengan korporasi negara lain. Sedangkan, birokrasi yang ada di pemerintah berhadapan de ngan birokrasi pemerintah negara ASEAN lainnya. Jadi, pemerintah harus mampu bersaing untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha lokal agar berkembang sehingga bisa bersaing dengan pe ngusaha asing.
Tugas pemerintah, yakni menjadi stimulan bagi tumbuhnya kekuatan daya saing pengusaha dan produk lokal. Yaitu, melalui regulasi yang lebih mementingkan pengusaha lokal. Selain itu, dukungan infrastruktur juga sangat diharapkan pengusaha lokal untuk ambil bagian dalam persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebab, pekerjaan daya saing bukan hanya soal produk, melainkan juga soal kebijakan pemerintah.
Antara pemerintah dan pengusaha lokal harus dapat bersinergi."Kalau kebijakan pemerintah memberatkan pengusaha lokal maka seperti membelenggu tangan sendiri," ujarnya.Anton menambahkan, pemerintah juga harus memilah kekuatan produk lokal, mana yang lebih unggul dan mana yang kurang dapat bersaing dengan produk asing. Sebab, dengan cara itu, Indonesia mengetahui letak kekuatan mana yang perlu didorong dan mana yang perlu dijaga. Paradigma yang seharusnya dipegang masyarakat Indonesia, bukan ketakutan yang hanya akan menjadi pasar bagi negara lain, melainkan kita harus melihat potensi pasar yang sangat besar sebanyak 600 juta jiwa yang siap menerima produk lokal.
rep:Agus Raharjo ed: anjar fahmiarto