Sabtu 16 Aug 2014 14:00 WIB

Menyiapkan Potensi dan Regulasi Dalam Negeri

Red: operator

TUGAS PEMERINTAH MENJADI STIMULAN BAGI TUMBUHNYA KEKUATAN DAYA SAING PENGUSAHA DAN PRODUK LOKAL.

Tahun 2014 menjadi masa transisi pemerintahan Indonesia setelah menjalani serangkaian agenda pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Hanya berselang satu tahun setelahnya, dengan pemerintahan yang baru, Indonesia harus sudah menghadapi gempuran perdagangan bebas se-ASEAN. Pasalnya, kesepakatan ASEAN Economic Community (AEC) mulai berlaku 2015 nanti. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini seperti memberikan imingiming peluang yang besar pada tiaptiap negara anggota menjadi produsen sekaligus pasar bagi produk-produk unggulan.

Lalu, bagaimana dengan posisi Indonesia? Menurut data, jumlah penduduk di ASEAN sekitar 592,7 juta jiwa. Dari jumlah itu sekitar 40 persennya berada di Indonesia, yaitu 242,3 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk sebesar ini, Indonesia dapat diibaratkan menjadi ladang yang besar bagi pasar perdagangan oleh negara tetangga.