Sabtu 16 Aug 2014 14:00 WIB
Liputan Khusus HUT Ke-69 RI

Memperkuat Ikatan Profesi

Red: operator

Kompetisi yang fair menjadi harapan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendatang. Bercampurnya tenaga kerja profesional dari dalam dan luar negeri bukan menjadi momok, asalkan kompetisi bisa berjalan dengan adil. Hal ini berlaku untuk semua profesi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Rovicky Dwi Putrohari mengatakan bahwa kompetensi tenaga kerja baik dari dalam maupun luar negeri harus diakui dengan standar yang sama. Menurutnya, tidak masalah jika kualitas para geologis Indonesia harus diadu dengan geologis dari luar negeri dalam konteks MEA. Sertifikasi profesi menjadi kuncinya.

"Paling tidak mereka yang masuk ke sini merupakan tenaga kerja yang berkompeten. Untuk itu, kita perlu sertifikasi profesi," ujar Rovicky kepada Republika.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Dok Rep

Rovicky menjelaskan, sertifikasi sebagai satu-satunya instrumen untuk melindungi geologis Indonesia dari kemungkinan banyaknya geologis asing yang berminat mengeksplorasi bumi nusantara. Sertifikasi merupakan instrumen formal agar tambang-tambang Indonesia yang tidak dibanjiri ahli dari luar negeri. Diperlukan adanya sertifikasi yang membuktikan geologis Indonesia memang berkompeten.

IAGI sebagai asosiasi profesi membuat langkah sertifikasi jenis-jenis bidang kompetensi yang diperlukan berkaitan ilmu bumi. Ada tiga klasifikasi yang akan dibuat, yakni pertambangan, migas, dan teknik geologi. Dari beberapa jenis profesi di bidang pertambangan, IAGI sudah mendata menge nai profesi-profesi kunci yang harus diisi oleh orang Indonesia. Contohnya, untuk jenis profesi penghitung besarnya cadangan tambang yang ada di Indonesia.

Menurutnya, saat ini sudah cukup banyak standar kompetensi dan jenis-jenis sertifikasi untuk profesi pertambangan. Namun, sertifikasi ini belum dilakukan sepenuhnya lantaran belum adanya kewajiban dari pemerintah. Dari 4.500 ahli geologi yang terdaftar di IAGI, baru sebagian kecil yang sudah tersertifikasi lantaran rekrutmen dari pemerintah belum mewajibkan sertifikasi."Kita sudah punya sertifikasinya, tapi belum didorong atau diwajibkan oleh yang berwenang," ujarnya.

Rovicky menyatakan, IAGI ini terus meningkatkan kompetensi standar yang perlu dipenuhi oleh profesional yang bekerja di

bidang geologi. Pihaknya bekerja sama dengan asosiasi geologi dari Australia untuk mengembangkan sertifikasi profesi.

Seluruh profesi yang sudah disertifikasi oleh IAGI telah diakui di Australia. Ia optimistis kerja sama dengan Australia ini secara tidak langsung telah meningkatkan standar kompetensi geologis Indoneia."Kalau dengan Australia saja kita sudah diakui. Kita bisa bilang geologis kita cukup bersaing dengan sesama anggota ASEAN," katanya.

Saat ini pihaknya juga sedang bekerja sama dengan Dirjen Minerba membentuk nota kesepahaman jenis-jenis profesi di bidang mineral dan batu bara.

Selanjutnya, IAGI bekerja sama dengan Asosiasi Jasa Pertambangan (Aspindo) untuk menentukan sertifikasi pekerjaan di bidang eksplorasi. Tak hanya itu, akan ada kerja sama dengan Ikatan Ahli Hidrologi untuk menentukan standar kompetensi yang berhubungan dengan rekaysasa air tanah.

Rovicky mengatakan, untuk proses standardisasi dan sertifikasi, diperlukan kerja sama dengan berbagai asosiasi keilmuan dan asosiasi profesi lantaran banyak jenis profesi saling berhubungan. Hal ini penting agar tidak ada sertifikasi ganda untuk jenis pekerjaan yang berbeda. Nantinya semua profesi yang berhubungan dengan geologi diharapkan bisa tercatat di IAGI. Ia mengibaratkan organisasi profesi di bidang geologi ini bisa serapi organisasi dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Semua dokter yang praktik harus tersertifikasi IDI. Kita juga harapkan kalau ada permasalahan yang berhubungan dengan kebumian, nanti bisa merujuk kepada IAGI," ujarnya.

rep:Dwi Murdaningsih ed: anjar fahmiarto

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement