PENINGKATAN DAYA SAING DE NGAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PERLU DILAKUKAN UKM LOKAL.
Dalam hitungan bulan lagi Indonesia segera menghadapi ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan diberlakukan MEA ini, maka perdagangan di ASEAN memasuki masa baru. Di ASEAN akan terjadi perdagangan bebas dengan penghilang an tarif perdagangan antarnegara ASEAN dan aliran tenaga kerja antarmasing-masing anggota.
Kondisi tersebut memaksa persaingan yang ketat bukan lagi secara domestik, tapi sudah regional di Asia Tenggara. Sesama negara ASEAN akan berebut menjadi produsen untuk memperkuat ekonomi negaranya masing-masing. Akan ada produsen dan juga pasar.
Foto:Prayogi/Republika
Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang saat ini pertumbuhan ekonominya paling stabil. Di tengah krisis yang melanda, Indonesia justru tumbuh menjadi salah satu negara yang diperhitungkan di dunia internasional.
Sebab, Indonesia menyimpan potensi besar bersama jumlah penduduknya yang terbesar di ASEAN.
Namun, ancaman juga turut menghantui, yaitu Indonesia merupakan pasar yang paling menggiurkan bagi produk negara ASEAN. Ancaman juga datang untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang jumlahnya sekitar 55 juta pada 2011 lalu. Artinya, pemerintah harus mempersiapkan strategi untuk melindungi UMKM agar tidak tenggelam.
Sebab, UMKM menjadi sektor riil penggerak ekonomi nasional.Pemerintah telah mempersiapkan antisipasi menyambut kedatangan MEA ini agar tak mengguncang UMKM di Indonesia dengan pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015.
Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan mengungkapkan telah menyusun langkah antisipasi untuk membantu pelaku KUKM dalam MEA. Langkah tersebut yaitu peningkatan wawasan pelaku KUKM pada MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Menurut Syarif, tantangan utama bagi koperasi dan UKM lokal saat ini adalah kualitas sumber daya manusia (SDM)
yang masih rendah. Meskipun dilakukan pembinaan dan pelatihan baik teknis maupun manajerial, kalau masih banyak kualitas tenaga kerja tidak terampil akan berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan.
Sebab itu, pembinaan dan pemberdayaan KUKM diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk agar mampu meningkatkan kinerja guna menghasilkan produk-produk berdaya saing tinggi.
"Sektor koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi," kata Syarif Hasan, seperti dikutip Antara.
Dia menambahkan, selain itu pemerintah berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini diperlukan oleh pelaku UKM lokal untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat. Sebab, pelaku UKM dapat memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap secara global.
Pengamat Ekonomi KUKM Ina Primiana mengungkapkan, pada kondisi sekarang, KUKM kita belum siap untuk menghadapi persaingan MEA. Pasalnya, wawasan wirausaha dan produktivitas pelaku masih rendah. Selain itu, daya saing di sektor kualitas produk, harga, dan akses pasar juga masih sangat rendah.
"Masalah lain yang menghambat berkembangnya daya saing KUKM adalah akses pembiayaan yang masih terbatas, serta pembinaan yang cenderung umum tidak sesuai kebutuhan," katanya.
Menurut Ina, pemerintah harusnya melakukan pemetaan untuk menginventarisasi KUKM yang memiliki potensi serta pasarnya untuk membuat posisi di ASEAN, mengidentifikasi kelemahan dan hambatan KUKM serta mengembangkan rantai nilai KUKM di ASEAN sehingga dapat dibentuk kluster ASEAN.
"Strateginya adalah fokus pada potensi, daerah dan arah pembangunan ekonomi, sinergi aturan atau kebijakan antar instansi, capacity building untuk pelaku KUKM dengan cara tepat serta penerapan supply chain management untuk menghilangkan seluruh hambatan,"kata Ina.
Potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan antara lain, sentra pertanian dan perkebunan yang berjumlah 88 sentra di 24 provinsi, industri dan kerajinan sebanyak 429 sentra di 31 provinsi, sentra peternakan sejumlah 69 anggota di 13 provinsi, perikanan 144 anggota di 28 provinsi, dan sandang sebanyak 77 anggota di 22 provinsi.
rep: Agus Raharjo ed: anjar fahmiarto