SEMARANG — Dua oknum anggota Polrestabes Semarang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menyusul dugaan terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk tujuan Semarang. Kejadian itu menyusul pengungkapan serupa di Jembatan Comal, Pemalang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Liliek Darmanto, di Semarang mengiyakan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota tersebut, Sabtu (16/8). Namun, Liliek belum bersedia menjelaskan lebih detail tentang peristiwa tersebut. "Sementara ini masih diselidiki," katanya.
Pengungkapan dugaan praktik pungli oleh oknum yang bertugas di Pos Polisi Kalibanteng tersebut terjadi pada Jumat (15/8). Tim Propam yang memperoleh laporan dari masyarakat menindaklanjuti dengan mendatangi pos polisi dimaksud serta mencurigai truk-truk yang berhenti di sekitarnya. Dari pengamatan itu diketahui ada seorang awak truk yang memberikan uang Rp 25 ribu kepada petugas di dalam pos.
Belum diketahui tujuan pemberian uang yang diduga berkaitan dengan izin masuk ke dalam kota. Sebelumnya, kasus pungli juga diungkap Bidang Propam Polda Jawa Tengah di kawasan Jembatan Comal, Pemalang, oleh oknum anggota Polres Pemalang. Tujuh oknum polisi dinyatakan terbukti melakukan praktik pungli terhadap pengemudi truk yang melewati jembatan tersebut. antara ed: fitriyan zamzami