Senin 18 Aug 2014 13:30 WIB

Dugaan Makar Wartawan Prancis Didalami

Red:

JAKARTA — Polda Papua menangkap dua wartawan asing asal Perancis, Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat, dengan tudingan pelanggaran izin keimigrasian. Kepolisian juga terus mendalami dugaan makar yang dilakukan keduanya.

Kedua juarnalis Prancis tersebut ditangkap saat sedang berboncengan dengan warga sipil di Wamena, sekitar pukul 14.30 WIT. Bersama keduanya, digelandang juga tiga warga sipil yang diduga kepolisian sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Para wartawan Prancis itu kemudian diketahui melakukan kegiatan peliputan terhadap kelompok bersenjata di Papua. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Sulistyo Pudjo, mengatakan, keduanya ditahan atas dasar penyalahgunaan paspor sebagai wisatawan.

Sulistyo Pudjo mengatakan, keduanya juga dicurigai berupaya melakukan makar dari perspektif intelijen. "Itulah coba lihat KUHP, tidak ada itu pasal mata-mata, itu perspektif intelejen," katanya, Ahad (17/8).

Pudjo menjelaskan, penahanan sejauh ini dilakukan oleh pihak  keimigrasian. Belum ada rencana untuk mendeportasi keduanya sebab kepolisian masih melakukan penyidikan ke arah makar. rep: wahyu syahputra ed: fitriyan zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement