Senin 25 Aug 2014 16:52 WIB

Menkokesra: RUU Kelautan Segera Rampung

Red: operator

PAPUA BARAT -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan yang kini sedang dibahas di DPR akan dapat segera diundangkan.

"RUU Kelautan dalam proses finalisasi. Insya Allah, dalam periode pemerintahan sekarang RUU Kelautan dapat diundangkan," kata Agung Laksono di Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (23/8). Menurut dia, RUU Kelautan akan sangat bermanfaat dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah, misalnya, dalam sinergi untuk pembangunan infrastruktur.

Anggota DPD RI periode 2014-2019 dari Maluku Nono Sampono menyatakan potensi kelautan nasional apabila dikelola secara serius dan maksimal akan mampu menghasilkan pendapatan yang jumlahnya tujuh kali lipat dari APBN saat ini. "Kalau kita kelola dengan baik maka potensi laut kita bisa tujuh kali lipat dari APBN saat ini," kata Nono, Ahad (24/8).

Menurutnya, laut seharusnya menjadi ruang hidup bangsa ini, tapi selama ini kesadaran terhadap hal itu masih kurang. Dengan poros maritim maka konsep kehidupan bangsa ini akan berubah dari darat ke laut. "Sayangnya Indonesia selama ini kurang mengelola laut dengan baik karena kapasitas dan kemampuan yang dimiliki tidak digunakan untuk menguasai dan mengelola potensi laut. Kalau kita sanggup dan serius mengelola laut maka Indonesia akan jauh lebih sejahtera," katanya. antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement