JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengungkapkan dugaan keterlibatan bandar narkoba kelas kakap terkait kasus penangkapan dua anggota Polri di Kuching, Serawak, Malaysia, pekan lalu. Kedati demikian, kepastian soal hal tersebut masih membutuhkan pembuktian.
Foto:Republika/ Yasin Habibi
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut Sutarman, menyangkut jaringan narkoba internasional, Polri sudah saling bertukar informasi dengan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM). Polri mendapat informasi bahwa seorang perempuan Filipina bernama Chusi adalah yang mengarahkan pada penangkapan dua anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (29/8).
Chusi tertangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Kamis (28/9) dengan barang bukti 3,1 kilogram narkoba jenis sabu. Saat melacak tujuan pengiriman barang haram itulah PDRM meringkus AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap di sebuah hotel di Kuching.
Perempuan Filipina tersebut, menurut Sutarman, memiliki kaitan dengan jaringan Sony Senjaya yang ditangkap Polri di Cikande, Banten, beberapa waktu lalu. Selain itu, Sutarman mengatakan, Chusi juga memiliki kaitan dengan jaringan Kamir Santoso, bandar narkoba kelas kakap asal Indonesia yang ditangkap di Republik Rakyat Cina (RRC) pada 2010.
Kendati demikian, Sutarman menegaskan bahwa informasi tersebut bukan bearti para anggota Polri yang tertangkap sudah bisa divonis sebagai anggota jaringan narkoba internasional. "Apakah anggota kita yang ditangkap terkait (jaringan internasional), belum ada kepastian, kita masih menunggu," ujar Sutarman di Mabes Polri, Rabu (3/9).
Menurut Sutarman inidikasi keterlibatan kedua anggota masih perlu menunggu proses penyelidikan oleh PDRM di Malaysia, sepekan hinggga dua pekan mendatang. Sejauh ini, kata Sutarman, dari pemeriksaan permulaan diketahui bahwa urine kedua anggota negatif mengandung zat-zat adiktif. "Maka, kita tunggu dulu teman-teman, jangan vonis dulu seseorang sudah terlibat. Jika memang terlibat, kita hormati hukum yang berlaku di Malaysia," kata dia.
Sutarman mengungkapkan, Mabes Polri telah mengirim tim narkotika ke Malaysia. Tujuannya, untuk melihat secara utuh bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan polisi Malaysia terhadap Polisi Indonesia.
Incaran
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar juga mengungkapkan, adik ipar dan istri AKBP Idha Endi Prasetyono terlibat kasus narkoba. Sejak lama, BNN menetapkan status keduanya dalam daftar target operasi. "Iya target operasi, ada di dalam lingkaran jaringan pengedar narkotika," kata Anang, kemarin.
Anang menyampaikan, kasus yang melibatkan Idha berbeda dengan kasus narkotika yang diduga dilakukan adik ipar dan istrinya. Anang menegaskan, sang suami diduga terlibat jaringan narkotika internasional, sementara istrinya jaringan lokal. "Ya, beda lagi karena memang dia (Idha) jaringan internasional. Jaringan itu kan ada akar-akarnya dan salah satunya ada di Malaysia," ujarnya.
Anang belum bisa memastikan istri Idha itu berperan sebagai kurir, pengedar, atau hanya pemakai saja. Yang jelas, istri Idha sudah lama masuk jaringan peredaran narkoba. Hal itu berdasarkan kesaksian kaki tangan istri Idha yang sudah ditangkap lebih dulu oleh penyidik BNN.
Terkait penangkapan dua anggota Polri, mantan kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno yang baru dilantik sebagai inspektur pengawasan umum (Irwasum) Polri menyangkal ada kelemahan pengawasan di tubuh Polri. "Laporan secara rutin mengenai pelanggaran disiplin, etika, berapa yang dipecat, itu ada. Ada setiap bulan dilaporkan oleh irwasda, termasuk irwasum juga," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Dwi mengatakan, dari pemeriksaan rutin yang diselenggarakan tersebut, ada anggota yang ditindak. Penindakan bersifat pembinaan, mulai dari teguran, dicopot jabatannya, tunda pangkat, dan tidak bisa ikut sekolah untuk beberapa periode.
Kendati demikian, ia menyarankan pengawasan oleh atasan langsung perlu dioptimalkan untuk menekan penyimpangan. "Misalnya, kanit diawasi kasat. Jadi, itu berlapis. Sehingga, setiap kegiatan ada aspek pengendalian. rep:c62/c75/c82 ed: fitriyan zamzami