JAKARTA — Wakil Ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mendesak Mabes Polri mengusut tuntas 17 Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang tertangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka dinilai menyalahi moratorium pengiriman TKI.
"Kami mendesak Mabes Polri usut tuntas 17 PPTKIS yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat memberangkatkan TKI ke UEA dan Qatar," kata Poempida di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/9). Kedua negara tersebut, menurutnya, sedang dalam moratorium pengiriman TKI.
Ia mengatakan, 17 PPTKIS yang tertangkap tersebut merupakan para pemain ilegal yang dipelihara oleh oknum tertentu. Ia menyayangkan, di satu sisi penempatan TKI di moratorium, tetapi keberadaannya yang ilegal dipelihara oleh oknum-oknum tertentu.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Timwas TKI juga meminta kepolisian memeriksa kelompok medis yang yang berpusat di Riyadh, Arab Saudi. Menurut Poempida, organisasi ini dengan sengaja mengatur masuknya tenaga kerja dalam negeri ke luar.
Para TKI yang akan dikirim ke Timur Tengah harus memiliki bukti medis. Dalam konteks ini, menurutnya, mereka ikut berperan aktif dalam membantu TKI nonprosedural atau ilegal. rep: c73 ed: fitriyan zamzami