JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad M Basya mengatakan bahwa investigasi internal TNI terkait penembakan empat anggota Yonif 134/Tuah Sakti (TS) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah pungkas. Kendati demikian, penyelidikan itu tak disampaikan ke publik karena masih dalam lingkup sektoral.
"Masih harus diklarifikasi terlebih dahulu ke Tim Investigasi Gabungan TNI/Polri," kata Fuad di Jakarta, Kamis (25/9). Menurutnya, investigasi masih terus berjalan di institusi masing-masing, baik TNI maupun Polri. Hasilnya kemudian akan ditindaklanjuti oleh Tim Investigasi Gabungan.
Jenderal berbintang dua itu menjanjikan kasus tersebut akan diungkap secara transparan tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak. Mabes TNI, menurut Fuad, akan menindak tegas anggotanya bila terbukti melakukan pelanggaran dan perusakan mobil maupun bangunan di depan Markas Brimob Polda Kepri ataupun menghalangi proses penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepri.
Peristiwa penembakan terhadap anggota TNI terjadi menyusul penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri dibantu Brimob Polda Kepri terhadap gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Batu Aji, Batam, Ahad (21/9) malam. Dua anggota Yonif 134/ tertembak saat terjadi kericuhan di tempat penggerebekan, dua lainnya tertembak saat kericuhan berlanjut di depan Markas Brimob Polda Kepri. Polda Kepri dan Mabes TNI AD mengeluarkan keterangan berbeda soal rincian kejadian itu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan bahwa investigasi dari Mabes Polri terkait kejadian tersebut mestinya selesai pada Kamis (25/9). Namun, menurutnya, jika terdapat kekurangan dalam investigasi maka waktu investigasi bisa bertambah.
Ia menuturkan bahwa tim investigasi dari kalangan Polri dipimpin Kepala Biro Pengamanan Paminal Divpropam Polri, Brigjen Sahfrizal. Kendati demikian, ia mempersilakan bila ada lembaga eksternal ingin ikut melakukan penyelidikan.
LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pengusutan tuntas kasus penimbunan BBM dan peristiwa bentorkan antara anggota Brimob Polri dan anggota TNI. Menurut Kontras, dalam beberapa bentrok yang terjadi antara TNI dan POLRI, sering kali masyarakat sipil yang menjadi korban.
Kontras mendesak kedua institusi tersebut menyampaikan kepada publik hasil investigasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dinilai penting untuk mengukur transparansi dan akuntabilitas kedua institusi tersebut.
Kontras juga menghendaki Kapolda Kepri untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penimbunan BBM guna mengungkap dan mengetahui apakah ada keterlibatan pihak TNI maupun pihak lainnya. rep:c75/antara ed: fitriyan zamzami