Ahad 28 Sep 2014 12:05 WIB

Juru Parkir Pun Jadi Guru Parkir

Red: operator

Terik matahari terasa terik di sepanjang Jalan KH Agus Salim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9). "Bapak, ada yang bisa saya bantu?" tanya Chaerudin, salah satu juru parkir (jukir) kepada pemarkir yang terlihat kebingungan. Percobaan pemasangan mesin parkir meter tengah berlangsung di kawasan yang lebih populer dengan sebutan Jalan Sabang itu.

Sambil terus menjalankan tugas pokoknya untuk memarkir kendaraan, Chaerudin terlihat memberikan pe tunjuk pemakaian mesin. Jukir lain di wilayah itu juga melakukan yang serupa.

"Pertama tekan tombol kuning untuk pilih kendaraan," kata Chaerudin mengawali penjelasan tentang peng gunaan alat itu. Tombol yang dimaksud adalah pilihan jenis kendaraan: sepeda motor, mobil, atau bus/truk.

Pemarkir menginput nomor polisi kendaraan. Lalu masuk kan uang koin sebagai tarif parkir ke dalam mesin berwarna merah tersebut melalui lubang hitam persis di bawah tombol kuning. "Untuk motor tarifnya Rp 2.000 per jam, mobil Rp 5.000, bus/truk Rp 8.000," jelas dia.

Para pemilik kendaraan lalu harus menekan tombol hijau bercentang hitam. Tanda ini adalah tanda konfirmasi seluruh proses dan sesaat setelah itu keluar struk parkir berwarna putih.

Pada struk itu tertulis hari, tanggal, tahun, dan pukul berapa kendaraan kita mulai hingga durasi parkir.Tak lupa Chaerudin menjelaskan apabila ada pemarkir yang melebihi waktu yang tertera di struk akan di kenai denda. "Jadi gini, Bang, kalau ada yang harusnya parkir satu jam terus dia di sini sampai 1 jam lewat 10 menit, tetap kena denda bayar lagi 1 jam," tuturnya.

Tahu sama tahu Ketidaktahuan pengendara bahwa mesin parkir harus menggunakan koin, menurut jukir Alwi (45), menjadi contoh kendala yang dihadapi. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengatakan, pihak vendor mesin parkir mempersiapkan uang koin jika ada yang ingin menukar. Namun, stok yang tersedia masih sedikit. "Jadinya, kalau koin enggakada, kadang kasih ke jukir langsung," katanya.

Alwi mengetahui risiko yang akan ia hadapi jika ketahuan menerima atau meminta uang parkir, yaitu dipecat.Namun, ia berkelit bahwa jukir tidak bisa disalahkan sepenuhnya.

"Sayang amat kalau dia bebas parkir. Akhirnya, muncul tahu sama tahu ajaantara pengendara sama jukir. Pengendaranya kanjuga salah," ujarnya.Jukir lain, Sule (37), sepakat dengan itu. Ia menyebut jatah koin untuk penukaran yang ia terima sebesar Rp 75 ribu rupiah masih belum cukup.

Dari uji coba itu, koordinator lapangan (korlap) jukir Maman Kusdiman (43) mengatakan, jukir yang ada saat ini dirasa masih kurang. Jukir yang berjumlah delapan orang dalam satu shift harus saling bahu-mem bahu untuk mengatur parkir dan juga membantu pengendara dalam menggunakan mesin parkir yang berjumlah 11 buah.

"Jukir sama korlapnya capek juga bolak-balik. Kiri-kanan yang megang satu orang," kata Maman. "Jadi, kadang enggak kepegang. Ya udah, dibiarin pergi aja."

Selain jumlah jukir yang kurang, di hari pertama kemarin, perusahaan vendor mesin parkir juga kekurangan stok koin untuk ditukar. "Jadi kita biarin pergi aja. Manual juga enggakapa-apa, asal jangan ketahuan," kata Maman. Maman mengatakan jukir tidak bisa disalahkan sepenuhnya jika menerima uang akibat ketiadaan koin.Sebab, masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai penggunaan koin pada mesin itu. rep:c89/c82, ed:nina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement