JAKARTA -- Mabes Polri dan Mabes TNI masih menahan hasil investigasi terkait peristiwa penembakan terhadap oknum TNI di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (21/9). Kendati demikian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga melakukan investigasi menyimpulkan, penembakan yang dilakukan oknum Brimob Polda Kepri itu turut dipicu penggunaan aparat dalam pengamanan praktik penggelapan bahan bakar minyak (BBM).
Penembakan terhadap empat anggota Yonif 134/Tuah Sakti terjadi menyusul penggerebekan gudang penimbunan BBM ilegal di Batu Aji, Batam. Dua tersangka penggelap ditetapkan menyusul penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri dibantu Brimob Polda Kepri itu.
Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, terkait kejadian itu, Kompolnas mengklarifikasi dua tersangka dengan inisial N dan H. Keduanya mengaku, tindak kriminal yang mereka jalankan dibekingi aparat keamanan yang bertindak sebagai mitra khusus. "Satu orang oknum aparat tersebut mendapatkan imbalan yang tetap dan berlanjut sebesar Rp 4 juta - Rp 5 juta per bulan," ujar Nasser di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10).
Menurutnya, peran N dalam penimbunan BBM adalah sebagai pengepul BBM subsidi ilegal. Sementara, H yang menjual BBM subsidi ilegal tersebut ke pembeli, termasuk dari perusahaan-perusahaan, seharga Rp 9.700. Nasser belum memerinci dari satuan mana aparat tersebut.
Yang jelas, menurutnya, dua tersangka tersebut membutuhkan oknum aparat keamanan untuk melindungi BBM ilegal yang ditimbun dalam gudang agar tidak dicuri. "Terungkap, dalam bisnis mereka butuh orang lain untuk melindungi agar tidak dicuri," katanya.
Kompolnas melakukan penelusuran atas peristiwa itu dengan mengirimkan komisioner M Nasser dan Edi Hasibuan. Mereka berdua berada di Batam sejak Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10).
Terkait peristiwa penembakan, menurut Nasser, bermula dari upaya penggerebekan yang berhasil meringkus dua tersangka. Saat dua tersangka dan tujuh anggota kepolisian sudah dalam mobil menuju Markas Brimob Kepri yang terletak sekira 500 meter dari TKP, sekelompok orang mengadang dan melakukan perusakan kendaraan.
Atas adangan tersebut, anggota Brimob melepaskan tembakan. Dua anggota TNI tertembak menyusul dilepaskannya tembakan tersebut. Kericuhan berlanjut di depan markas Brimob dan dua lagi anggota TNI tertembak. "Penembakan dilakukan lebih dinilai sebagai usaha untuk menyelamatkan diri sekaligus menghindari terjadinya konflik yang lebih besar," ungkap Nasser.
Dalam penyelidikan, Kompolnas juga memperoleh rekam medis luka tembak keempat anggota TNI. Menurut Nasser, hampir seluruh luka tembak yang tak berakibat fatal itu adalah luka robek dan lecet. Luka-luka itu, menurut Nasser yang juga berprofesi sebagai dokter, mengindikasikan hasil rikoset atau pantulan peluru.
Hasil penyelidikan Kompolnas di Batam juga menyimpulkan krinisnya penyelewengan BBM bersubsidi di Batam.
M Nasser mengatakan, kerugian negara akibat penimbunan BBM subsidi ilegal dalam satu tahun di Batam mencapai Rp 438 miliar. Menurut pendataan Pertamina yang diperoleh Kompolnas, solar yang ditimbun mencapai 400 kiloliter per hari.
Menurutnya, sejak Maret hingga September 2014, Polda Kepri melakukan operasi tindak pidana migas dan berhasil menyita 70 mobil pelangsir dan lima unit kapal pengangkut BBM. "Tanki mobil dimodifikasi hingga kapasitas muat BBM sampai 200-300 liter," katanya.
Mabes Polri dan Mabes TNI mula-mula menjanjikan pengungkapan hasil penyelidikan tim gabungan terkait peristiwa di Batam pada 1 Oktober. Kendati demikian, pengumuman itu ditunda. Mabes Polri menyatakan, penundaan itu terkait proses hukum. Panglima TNI Moeldoko menyatakan, tak akan membela bawahannya jika terbukti membekingi praktik BBM ilegal di Batam. rep: c75 ed: fitriyan zamzami
***
PENGGELAPAN BBM BATAM
Jumlah Perkara: 29 Perkara
Jumlah Tersangka: 33 orang
Berkas Dilimpahkan: 11 kasus
Dalam Penyidikan : 22 kasus
Sitaan: 70 mobil modifikasi, 5 kapal
Sumber: Komisi Kepolisian Nasional/Polda Kepri