Selasa 09 Aug 2016 15:00 WIB

Sanksi Berat, Produsen Jera

Red:

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau produsen makanan, minuman, obat, dan kosmetik yang dikonsumsi masyarakat, agar berhati-hati melakukan produksi. BPOM siap melakukan pembinaan dan mendampingi para produsen agar menaati regulasi yang ada.

"Tapi, kami akan tetap kasih sanksi. Karena dari sanksi beratlah, efek jera itu ada," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (8/8).

Dia berharap, sanksi berat membuat aktivitas ilegal dalam pembuatan sebuah produk menurun. Masyarakat pun diimbau waspada jika mengonsumsi makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik. "Cek kemasannya, izin edarnya, dan kedaluwarsanya," kata dia.

Menurut Penny, pengawasan obat-obatan dan makanan di Indonesia tidak bisa hanya dilakukan oleh BPOM saja. Mereka butuh kemitraan dengan kepolisian dan kejaksaan. Kerja sama tersebut akan membuat regulasi menjadi lebih kuat. BPOM berterima kasih atas bantuan berbagai pihak, baik itu dari kepolisian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan juga masyarakat atas laporan pengaduan selama ini. BPOM, kata Penny, akan terus melakukan penelusuran terhadap produk-produk ilegal.

Dalam waktu dekat, peraturan presiden (Perpres) tentang organisasi BPOM akan segera digulirkan. Peraturan tersebut akan memperkuat kewenangan BPOM dalam hal sumber daya manusia (SDM), aksesibilitas, dan pemberian efek jera. "Tanpa ada itu (Perpres), tidak akan ada gunanya. Mau sebesar apa pun SDM, tidak akan menimbulkan efek jera," ujar Penny.    Qommaria Rostanti, ed: Muhammad Hafil

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement