Sabtu 20 Aug 2016 14:00 WIB

Kapolri Kunjungi KPK

Red:

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/8). Kedatangannya tersebut untuk menjalin silaturahim dengan KPK. Saat ditanyakan perihal kunjungannya tersebut, Tito mengaku dalam rangka silaturahim, yakni untuk lebih mengakrabkan lagi antara instansi kepolisian dan KPK. "Kunjungan ini dalam rangka keakraban," ujar Tito.

Selain itu, sambungnya, dalam kunjungan tersebut juga untuk memberikan arahan kepada penyidik KPK. "Jadi, sekarang ini dalam rangka untuk mempereratlah hubungan sekaligus kerja sama. Kan kita sudah buat draf MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman)," kata Tito di KPK, Jakarta, Jumat (19/8).

Tito menegaskan, Polri siap mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, Tito mengaku diberikan kesempatan untuk berbicara dengan penyidik KPK dari unsur Polri. Sebelum ke KPK, Tito menerima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  Asman Abnur. Tujuannya untuk membahas bahwa Polri dapat menjadi role model bagi institusi lain. Asman Abnur mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB akan fokus membantu Polri dalam meningkatkan pelayanan publik. Bahkan, kata dia, peningkatan pelayanan ini dipesan khusus oleh Presiden RI. ed: Muhammad hafil

BNN Ungkap 32 Bank Terkait Narkoba

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan laporan hasil analisis (LHA) keuangan mencurigakan senilai kurang lebih Rp 3,6 triliun yang diduga berkaitan dengan kejahatan narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 21 Maret 2016. Transaksi tersebut berlangsung sejak 2014 hingga 2015. Setelah dilakukan penyelidikan, transaksi senilai Rp 2,8 triliun itu dipastikan berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Dari semuanya yang transaksi Rp 3,6 triliun itu, sekitar Rp 2,8 triliun kami simpulkan adalah hasil perdagangan narkoba di Indonesia," ungkap Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Ijren Polisi Arman Depari, Jumat (19/8).

Namun, lanjut Arman, tidak semua uang hasil transaksi peredaran narkoba tersebut beredar di Indonesia. Sebagian besar uang itu mengalir ke beberapa bank dan perusahaan yang ada di Asia dan Eropa.

"Uang itu dicuci dan dikirim ke luar negeri. Ada 32 bank dan perusahaan yang menerima hasil jual beli narkoba di Indonesia yang di antaranya ada di Asia dan Eropa," kata Arman menerangkan.

Meski demikian, Arman enggan membeberkan nama-nama bank dan perusahaan penampung uang hasil peredaran barang haram tersebut. Namun, menurutnya, BNN sudah berkoordinasi dengan beberapa negara demi menuntaskan kasus yang merugikan negara itu.    Mabruroh, ed: Muhammad Hafil

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement