Sabtu 14 Jan 2017 14:15 WIB

Survei Kepatutan Badung Tertinggi

Red:

DENPASAR -- Pemkab Badung menduduki urutan tertinggi hasil survei kepatutan yang dilakukan oleh Ombudsman RI (ORI). Survei yang dilaksanakan April-Juli 2016 menjadikan Kabupaten Badung sebagai terbaik di Indonsia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Badung tidak punya nilai dengan warna kuning. Semuanya hijau. Ini yang terbaik di Indonesia, kata Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Al Khottob.

Hal itu dikemukakan Umar kepada wartawan di Denpasar, Bali, Jumat (13/1), terkait rilis hasil survei ORI terhadap sejumlah pemkab dan pemerintah provinsi se-Indonesia.

Selain Badung, ikut dinilai Pemkab Karangasem yang menduduki peringkat ketiga, Kabupaten Gianyar, peringkat ke-11. Untuk Pemprov Bali menduduki urutan kedelapan dan Pemkot Denpasar urutan kedelapan, kata Umar.

Survei kepatutan adalah survei untuk mengetahui mutu pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya. Semakin tinggi tingkat kepatutan yang didapat menunjukkan semakin baiknya tingkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Umar, survei dilakukan antara lain dengan menilai transparansi pelayanan yang diberikan.

Misalnya, dalam pengurusan izin, semua persyaratan ditampilkan secara tertulis, begitu juga dalam prosesnya, masyarakat bisa mengetahui sudah sampai di mana proses pengurusan izin yang diajukannya.

Jadi, survei dan penilaian ini sangat bagus untuk mendorong pemkab semakin meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, katanya. Menjawab pertanyaan, Umar mengatakan, semakin transparan pelayanan pemerintah daerah akan semakin mendorong minat investor untuk berinvestasi.

Karena setiap investor, sebutnya, menginginkan adanya kepastian hukum dan bila investor masuk, ekonomi akan bergerak dan kesempatan kerja akan semakin banyak.

"Kalau pemerintah daerah menginginkan daerahnya maju, mereka pasti mengupayakan keterbukaan dan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Pendidikan

Sementara, dari Padang, Sumatra Barat, ORI Sumatra Barat mencatat, selama 2016 pelayanan dalam bidang pendidikan paling banyak dilaporkan masyarakat kepada lembaga negara pengawas pelayanan publik itu. Dari 350 laporan yang masuk, sebanyak 54 laporan atau 15 persen merupakan bidang pendidikan, kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi.

Menurutnya, khusus pendidikan, bidang pendidikan yang paling banyak dilaporkan masyarakat berupa permintaan uang di luar ketentuan atau pungutan liar pendanaan pendidikan yang mencapai 20 laporan.

Ia menilai, penyebab terjadinya praktik pungutan liar karena sejak awal tidak dicegah oleh pemerintah daerah sebab tidak ada regulasi untuk mengatur pendanaan pendidikan, terutama yang berasal dari masyarakat dan komite.

Akibatnya kepala sekolah sulit membedakan mana yang pungli mana yang tidak, mana yang sumbangan dan mana yang pungutan, kata dia.

Ia melihat selama ini praktik pungli sering dibiarkan dengan alasan pemerintah tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk mendanai pendidikan.

Mengantisipasi pungli pendanaan pendidikan tersebut, Ombudsman telah mengeluarkan saran terhadap pemerintah untuk membuat ketentuan pendanaan pendidikan setingkat peraturan kepala daerah, terutama yang pendanaan berasal dari masyarakat atau komite.       rep: Ahmad Baraas/antara, ed: Muhammad Hafil

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement