CILACAP -- Pulau Nusakambangan kelak tidak hanya akan dikenal sebagai pulau penjara. Hal ini menyusul rencana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengembangkan peternakan sapi skala besar di pulau tersebut.
''Kami akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian lain untuk membangun lapas industri sekaligus peternakan sapi di Nusakambangan,'' kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak, Jumat (13/1).
Wayan menyebutkan, dari hasil studi potensi yang pernah dilakukan, Pulau Nusakambangan bisa menampung 21 ribu ekor sapi per tahun. Potensi ini dinilai cukup besar karena bisa menekan kebutuhan daging sapi masyarakat. ''Kalau ini dikembangkan maksimal, Pulau Nusakambangan bisa menjadi sentra sapi potong cukup besar,'' ujarnya menjelaskan.
Menurut Wayan, upaya peternakan sapi di Nusakambangan rencananya akan mulai dilaksanakan pada Februari 2017. Pada masa awal, akan ada 150 ekor sapi yang masuk ke ranch atau lahan penggembalaan seluas tiga hektare.
Sedangkan, sumber dananya berasal dari APBN. ''Nantinya, yang mengelola para napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nirbaya atau LP Terbuka yang memang akan kami kembangkan sebagai LP industri. Mereka ini yang nantinya menjadi tenaga utama dalam indutri peternakan sapi,'' katanya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, Wayan mengaku sudah melakukan penjajakan kepada para pelaku usaha, perbankan, serta organisasi internasional. Ia berharap ke depan juga bisa menggandeng pelaku agrobisnis dan peternakan di Indonesia untuk berinvestasi dalam pengembangan lapas industri dan industri peternakan sapi tersebut.
Selain pengembangan dan peternakan, Wayan mengaku lokasi bekas LP Nirbaya juga akan dikembangkan menjadi LP khusus pendidikan dan pembinaan keterampilan bagi para napi yang akan menyelesaikan masa hukuman.
Keterampilan yang diberikan, antara lain, mengenai agribisnis, industri manufaktur, dan jasa. ''Untuk mengembangkan lapas industri, kami menggandeng Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, badan usaha, perbankan, LSM, dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin),'' ujarnya.
Lapas maximum security
LP di Pulau Nusakambangan juga akan bertambah banyak. Menurut rencana, Kementerian Hukum dan HAM kembali membangun LP baru di pulau tersebut. Namun, LP yang akan dibangun bukan LP biasa karena memiliki standar super maximum security (SMS).
''LP yang akan kami bangun ini khusus narapidana dengan risiko tinggi. Kapasitasnya sekitar 500 orang,'' kata Wayan.
Menurut Wayan, dengan kekhususan LP tersebut yang hanya menampung narapidana risiko tinggi, sistem pembinaan yang dilakukan di LP ini juga berbeda dengan LP yang lain. Termasuk juga dalam sistem pengamanannya yang supermaksimal.
''Kriteria napi risiko tinggi ini, misalnya, napi gembong narkoba, korupsi, pembunuhan, dan terorisme,'' ujarnya menjelaskan.
Wayan menyatakan, saat ini dari sekitar 1.300-an napi yang ditempatkan di LP Nusakambangan, sekitar 700 napi sebenarnya merupakan napi risiko tinggi. Namun, karena kondisinya yang masih belum memadai, napi dengan kategori high risk tersebut ditempatkan di LP Pasir Putih yang kategorinya mendekati SMS.
Wayan Dusak menjelaskan, pembangunan LP SMS baru ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2016 lalu. Lokasinya berada di wilayah bekas Lapas Karanganyar yang berada di tengah wilayah hutan Nusakambangan, atau berjarak sekitar 25 kilometer dari Dermaga Sodong yang menjadi dermaga penyeberangan menuju Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Namun, Wayan mengaku belum memastikan kapan pembangunan LP SMS ini bisa selesai karena tergantung dari ketersediaan anggaran. ''Kalau lancar, kami berharap pembangunannya bisa selesai tahun 2018,'' katanya.
rep: Eko Widiyatno, ed: Endro Yuwanto