oleh:c64/c85 -- Waspadai pula produk impor yang belum jelas kehalalannya.
.JAKARTA -- Beredarnya produk-produk yang diduga mengandung bahan haram, seperti babi, meresahkan umat Islam. Terkait hal ini, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim menyeru masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk. Pilih hanya produk-produk yang berlabel halal.
''Beli yang jelas ada label halalnya," ujarnya kepada Republika, Ahad (1/6).
Lukmanul menegaskan, perihal makanan halal merupakan masalah serius. ''Ini kan menyangkut kebebasan beragama. Dalam hal ini, umat Islam harus mengonsumsi makanan halal," ujarnya.
Menurut dia, tidak sulit bagi masyarakat untuk memastikan suatu produk halal atau tidak. Caranya, hanya dengan memindai barcode pada kemasan. "Kami sudah mengembangkan aplikasi untuk mengecek makanan sudah disertifikasi halal atau tidak. Mudah, bisa dengan smartphone,'' jelasnya.
Sebelumnya, hal senada dikatakan Sumunar Jati, wakil direktur LPPOM MUI. Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk-produk yang beredar di pasaran, khususnya produk-produk impor yang belum jelas kehalalannya.
Ia mengatakan, banyak produk impor yang belum disertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Karena itu, untuk mendapatkan produk yang benar-benar aman, menurut Sumunar, masyarakat harus lebih cermat. Amati apakah produk tersebut memiliki label halal atau tidak. ''Jangan hanya karena tidak tertuliskan babi maka produk tersebut dianggap aman,'' ujarnya. Sebab, kata dia, kemajuan teknologi memungkinkan banyak hal bisa dilakukan dan diproses tanpa harus memasukkan bagian tubuh babi ke dalam suatu produk.
Sosialisasi dan edukasi
LPPOM MUI, menurut Sumunar, sudah melakukan berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kehalalan produk. Tapi, hal tersebut tidak akan cukup jika hanya satu wadah yang bergerak. Sangat dibutuhkan peran serta pemerintah untuk melakukan hal tersebut.
"Sosialisasi, komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat sangat penting dalam mencegah hal ini terulang kembali. Semakin tinggi kesadaran masyarakat akan kehalalan produk maka semakin tinggi pula keinginan produsen untuk menyertifikasi halal produknya," jelasnya.
Ia menegaskan, sertifikasi halal bukanlah hambatan dalam penyebaran produk. Sebaliknya, hal itu akan meningkatkan minat konsumen terhadap produk tersebut. Jadi, tak ada yang perlu dikhawatirkan produsen dalam melakukan sertifikasi halal.
''Tetapi, jika masih berpikir sebagai hambatan, produsen harus jujur kepada konsumen, tuliskan dalam produk tersebut apakah ada unsur yang membuatnya haram atau tidak. Sehingga, masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam tidak merasa tertipu.''
Mengenai pentingnya edukasi, sosialisasi, dan komunikasi kepada masyarakat, Lukmanul menambahkan, hal itu harus dilakukan bersama-sama mengingat Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan pandangan masyarakat yang sangat beragam.
''Sehingga, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, tak hanya instansi, tapi juga perguruan tinggi, LSM, dan ormas-ormas di Indonesia perlu bersama-sama menyampaikan pentingnya kehalalan suatu produk.''
ed: wachidah handasah