JAKARTA -- Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat dilaksanakan setiap hari pada siang. Sebab, transaksi online harus menunggu penetapan kurs dari Bank Indonesia yang baru keluar sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Pengembangan Database Haji Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi Kementerian Agama (Kemenag) Nurhanudin menjelaskan, setelah kurs ditetapkan, operator meng-input dan mengecek besaran kurs pada hari itu.
‘’Secara efektif transaksi pelunasan setiap hari berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,’’ kata Nurhanudin, Rabu (11/6). Besaran BPIH yang harus disetorkan ke bank penerima setoran merujuk pada nilai dolar AS pada hari calhaj melakukan pelunasan.
Kemenag menetapkan masa pelunasan tahap pertama pada 11 Juni hingga 9 Juli. Tata cara pelunasan BPIH sudah dikirimkan ke kantor wilayah Kemenag dan diinformasikan kepada para calhaj. Mereka yang akan melunasi BPIH harus membawa lembar fotokopi setoran awal.
Selain itu, mereka pun mesti membawa KTP dan pas foto 3x4 sebanyak enam lembar. Setelah melunasi BPIH, calhaj dapat mendaftar ulang ke Kemenag. Nurhanudin mengakui, pada hari pertama pelunasan BPIH, sempat terjadi gangguan transaksi online.
Ini menyebabkan beberapa jamaah menunda pembayaran ke bank penerima setoran. Gangguanonline pelunasan BPIH membuat beberapa jamaah menunda pembayaran. ‘’Gangguan ini disebabkan adanya pengecekan dan validasi,’’ katanya.
Menurut dia, itu tak berlangsung lama, kurang dari 30 menit. Pantauan Republika, sempat terjadi gangguan sistem online yang sempat menghambat transaksi pelunasan BPIH di Bank Syariah Mandiri Cabang Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Salah seorang calhaj Mas Rizal (50 tahun), dosen di Institut Sains Dan Teknologi Nasional, yang terkena dampak gangguan menuturkan, dia menunggu konfirmasi dari teller bank sampai pukul empat sore. Sebab, ia ingin segera melunasi BPIH agar tenang.
"Tidak bisa di bank lain, harus di bank yang sama seperti saat dulu kita melakukan setoran awal," katanya. Ia sempat menduga, gangguan transaksi disebabkan adanya permainan spekulan. Maka, ia berharap pelunasan BPIH tak merujuk pada nilai dolar AS yang selalu berubah.
Dengan demikian, hari apa pun calhaj melunasi BPIH besarnya tetap sama. Pemerintah punya kebijakan dan seharusnya mereka mampu. Jika tarif disesuaikan dengan penetapan BI per hari, kata dia, kesulitan akan dialami pihak bank karena harus terus memantau.
Kesulitan juga akan dialami calhaj yang menyetor dana pelunasan karena tak punya kepastian harga. Selain itu, ia berharap ke depannya tidak ada lagi gangguan serupa agar sistem pelunasan tiap calhaj berlangsung lancar.
Kemenag menetapkan BPIH sebesar 3,219 dolar AS. Nilai satu dolar pada hari pertama pelunasan Rp 11.807, maka besarnya BPIH dalam rupiah hari sebesar Rp 38.006.733.
Kemarin, Bank Syariah Mandiri Cabang Warung Buncit mulai melayani calhaj pada pukul 11.45 WIB setelah mereka menerima surat konfirmasi masa pelunasan BPIH dari Kemenag. Waktu itu, sepuluh calhaj sudah menunggu sejak pukul 10.00 WIB.
Beberapa saat setelah menerima surat konfirmasi, calhaj dipersilakan menuju meja customer service. Tiga orang petugas bank melayani mereka dan mulai mendata sekaligus membantu mengurusi pelunasan BPIH.
Pada Rabu, hingga pukul 14.25 WIB, berdasarkan perhitungan transaksi online, calhaj yang telah melunasi BPIH sebanyak 5.663 orang.rep:c78 ed: ferry kisihandi