Ahad 13 Jul 2014 14:00 WIB

Pasien Ginjal Kronis Perlu Waspada Ketika Berpuasa

Red: operator

Penderita harus berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui tingkat keparahan kondisi dan potensi risiko terkait puasa.

Penyakit ginjal kronis dapat dikategorikan dalam lima tahap berdasarkan tingkat keparahannya. Di beberapa negara, penyakit ini memengaruhi sekitar 13 persen dari penduduk.

Pakar kesehatan, Dr Al-Malki, menekankan, kategori keparahan penyakit ginjal pada pasien dapat menunjukkan apakah dia mampu berpuasa atau tidak.Sebagai contoh, pasien dengan gagal ginjal akut tidak cepat pulih.

Pasien dengan penyakit ginjal yang masih didiagnosis penyakit ginjal stadium tiga atau lebih tinggi disarankan tidak berpuasa sebab ginjal mereka gagal untuk mempertahankan tingkat normal cairan tubuh.

"Ini membuat mereka rentan terhadap disfungsi ginjal dan kerusakan ginjal lebih lanjut," ujar Al-Malki, dilansir dari Qataris Booming, pekan lalu. Menurutnya, puasa makan dan minum selama berjam-jam dapat menyebabkan dehidrasi.

Maka, pasien gagal ginjal harus berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui tingkat keparahan kondisi mereka dan potensi risiko terkait puasa. Biasanya, pasien harus menjalani hemodialisis, jenis terapi penggantian ginjal di mana pasien biasanya cuci darah tiga kali dalam sepekan. Namun, mereka tetap bisa berpuasa tiga hari lainnya. Al-Malki juga menyarankan pasien transplantasi ginjal agar mematuhi dosis obat mereka. Pasien dengan transplantasi ginjal yang disertai diabetes juga akan berdampak negatif jika tetap berpuasa. "Oleh sebab itu, mereka harus berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan berpuasa," ujarnya.

Ahli diet, Ayman Alawneh, menjelaskan, setiap penyakit ginjal memiliki kebutuhan diet sendiri selama Ramadhan.Jika dokter menyetujui mereka berpuasa, mereka harus menjaga diet rendah dalam makanan yang kaya protein.

"Hal tersebut untuk menghindari beban tambahan pada ginjal mereka,"

tutur nya.

Sementara itu, spesialis penyakit dalam, konsultan hematologi dan on kologi medik, Prof dr Zubairi Djoerban, me nyatakan, penyakit gagal ginjal yang memerlukan cuci darah (hemodialisis) dua kali seminggu adalah penyakit yang tidak ringan.

Jadi, dari aspek kesehatan, ini memenuhi kriteria tidak wajib puasa, sesuai dengan tuntunan agama (al-Baqarah: 184)dan tentu dengan membayar fidyah.

"Walaupun, memang pada beberapa pasien gagal ginjal badan terasa sehat setelah cuci darah dan dapat bekerja normal sewaktu tidak hemodialisis,"katanya.

Namun, apakah boleh mereka puasa?Menurut Zubairi, bila pasien merasa sehat dan ingin mencoba puasa, tentu tidak dilarang, kecuali bila kondisinya memburuk atau mengalami mual dan muntah atau tekanan darah meningkat tinggi.

"Jadi, pada hari di luar hemodialisis, silakan puasa. Sekali lagi, dengan catatan bahwa puasa tidak wajib untuk mereka,"ujarnya.

Sewaktu hemodialisis, sering kali pasien juga mendapat pengobatan lain, misalnya, heparin, infus cairan, dan sebagainya. Infus cairan gula kadang juga diberikan. Pemberian obat-obatan sewak tu hemodialisis bisa dianggap bagian dari terapi hemodialisis. Jadi, silakan pasien penderita gagal ginjal mencoba puasa walaupun tidak wajib.

"Namun, harap diingat bahwa Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang telah memberikan kemudahan. Jadi, saran saya ikuti kemudahan yang diberikan, tidak wajib puasa," kata Zubairi. rep:mutia ramadhani ed:anjar fahmiarto

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement