JAKARTA -- Balai Pengawas Obat dan Makanana (BPOM) terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang takjil di berbagai lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk intensifikasi pengawasan pangan.
Sidak terhadap pedagang takjil di sekitar Jakarta dilakukan pada Kamis (17/7) sore. Dalam sidak yang salah satunya dilakukan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kepala BPOM Roy Sparingga, terjun langsung. Petugas BPOM juga mengerahkan laboratorium mini agar dapat langsung melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan takjil yang ditemukan.
''Ramadhan kali ini kami melakukan sidak di pasar tradisional dan supermarket di Jakarta, kurang lebih, ada sekitar 25 titik dan kali ini kami melaksanakan sidak di Pasar Rawamangun,'' ucap Kepala BPOM Roy Sparingga.
Menurutnya, masyarakat saat ini jika membeli makanan, seperti membeli lotre. Kondisi itu, Roy mengatakan, terkadang membuat masyarakat mendapatkan makanan yang layak dan terkadang pula tidak layak untuk di makan.
Karena itu, menurutnya, BPOM harus melakukan sidak agar memperoleh hasil yang actual, sehingga masyarakat dapat mengetahui makanan apa yang layak untuk dibeli saat berbelanja makanan. Roy menjelaskan, dari hasil sidak kali ini masih terdapat beberapa makanan yang menggunakan bahan baku yang tidak layak untuk dimakan.
BPOM, menurutnya, dalam sidak hari ini masih menemukan adanya makanan yang mengandung rodhamin B dan formalin. ''Makanan yang mengandung bahan tersebut, antara lain, kerupuk padang, es campur, kue bolu, dan tahu,'' ujar Roy.
Surat peringatan
Di Kota Sukabumi, sejumlah pusat perbelanjaan mendapat surat peringatan dari Pemkot Sukabumi. Pasalnya, mereka masih memperjualbelikan makanan yang sudah kedaluwarsa. ''Dari hasil pengawasan, beberapa waktu lalu, ada pusat perbelanjaan yang masih menjual makanan kedaluwarsa,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika, usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapan Lebaran, Kamis (17/7).
Jumlah pusat perbelanjaan yang menjual makanan kedaluwarsa itu lebih dari satu. Lokasi usaha mereka, Fahmi mengatakan, salah satunya berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Sementara, lokasi usahan lainnya berada di jalan utama lainnya di Kota Sukabumi.
Fahmi mengatakan, selain makanan kedaluwarsa, petugas juga menemukan makanan kaleng yang penyok. Padahal, seharusnya makanan yang kemasannya sudah rusak tidak boleh diperdagangkan.
Pemantauan makanan kedaluwarsa, menurutnya, dilakukan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag). Mereka melakukan pemantauan secara rutin baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.
Semakin dekatnya hari Lebaran, Fahmi mengatakan, membuat pemkot akan semakin menggencarkan razia makanan kedaluwarsa. Khususnya, pengawasan parcel yang marak diperdagangkan pada momen menjelang Lebaran.
Untuk menghindari makanan kedaluwarsa masuk dalam paket parcel, dia mengatakan, pemkot meminta di depan kemasan parcel dicantumkan tanggal kedaluwarsa makanan. Ketentuan ini sudah disampaikan kepada pembuat parcel di sejumlah pusat perbelanjaan. Selain makanan, petugas juga menemukan daging sapi yang tidak layak konsumsi. Diduga, daging sapi itu sudah lama tidak terjual, tapi tetap diperdagangkan.
Wakapolres Sukabumi Kompol Fathoni menambahkan, polisi akan menggelar razia gabungan untuk menekan peredaran makanan kedaluwarsa di pasaran. Menurut dia, dalam operasi ini polisi akan melibatkan Dinkes dan instansi terkait lainnya.
Fathoni menerangkan, para pelaku usaha yang sudah diperingatkan, tapi tetap menjual makanan kedaluwarsa akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Khususnya, dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, laporan adanya peredaran makanan kedaluwarsa juga disampaikan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Dandy Wilarso. ''Saya mendapatkan makanan kedaluwarsa di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani,'' ujarnya.
rep:riga nurul iman/c72 ed: andi nur aminah