JAKARTA — Sejak ditutup pada Kamis (24/7), pengisian sisa kuota haji 2014 dengan sistem urut kacang mulai diberlakukan. Sebanyak 714 calon jamaah haji (calhaj) urutan terdekat di provinsi masing-masing berkesempatan untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan berangkat haji tahun ini. Namun, jika nantinya masih juga ada sisa kuota haji, Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengisi sisa kuota itu untuk petugas haji.
"Tapi ini sedang dalam kajian makanya kemarin juga kita berkonsultasi ke KPK tentang hal ini," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, kebutuhan rombongan haji akan petugas sangat tinggi, sedangkan penyediaan petugas haji dari Kemenag sangat minim.
Lukman menyebut banyak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mengeluh karena minimnya pembimbing. Hal tersebut beralasan karena dalam satu kloter yang berjumlah sekitar 300-400 jamaah, hanya ada satu pembimbing haji yang membawahi empat pembimbing lainnya.
"Calhaj yang antre itu memang banyak, tapi realitas di lapangan, pembimbing haji juga sangat dibutuhkan. Makanya, jika dimungkinkan kalau masih ada sisa kuota, ini untuk pembimbing haji," ujarnya.
Meski begitu, ia pun tak mau gegabah. Rencana ini sedang digodok bersama Ditjen haji serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar optimalisasi sisa kuota ini tidak menabrak aturan.
Selain itu, tidak ada inoptimalisasi pada waktu yang terbatas, tapi tetap tidak termasuk penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan data yang dihimpun Republika, dari 714 kuota yang tersisa, terdiri atas 564 kuota calon jamaah haji reguler dan 150 kuota petugas haji daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah sepakat, pada waktu yang singkat ini, sisa kuota haji harus diisi orang-orang yang tepat. "Karena kloter untuk petugas sulit sekali," katanya.
Menurut Ledia, jumlah pembimbing haji untuk setiap kloter sangat minim. Padahal, jamaah sudah membayar mahal dan rela menunggu lama untuk berangkat haji. Makanya, penyediaan pelayanan dan kenyamanan jamaah di sana menjadi penting. "Bayangkan mereka sudah nunggu lama, bayar mahal, tapi mereka tidak mendapat bimbingan yang memadai,".
Ia mengatakan, kemungkinan pengisian sisa kuota untuk haji tidak menyalahi aturan karena kuota petugas adalah satu paket dengan kuota jamaah haji. Lagi pula, ia melanjutkan, keberadaaannya memang penting untuk jamaah.
Maka dari itu, penambahannya pun menjadi penting, terutama untuk membantu urusan pengamanan dan keselamatan jamaah selama berada di Tanah Suci nanti.
"Karena betapa banyak jamaah kita yang ditipu, hilang, banyak kejadian, dan kebanyakan mereka lansia," katanya. Ledia mengatakan, selain petugas TNI dan Polri, harus ada pula petugas tambahan dan petugas perempuan yang memantau, mengantarkan jamaah, serta mengawal langkah para jamaah selama melaksanakan haji.
rep:c78 ed: hafidz muftisany