Kamis 07 Aug 2014 12:00 WIB

Sewa Pemondokan Turun

Red:

JAKARTA – Pemerintah menyatakan, berhasil menurunkan harga sewa pemondokan haji 2014 di Makkah, Madinah, dan Jeddah. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil, penurunan ini melahirkan efisiensi ratusan miliar rupiah. Capaian tersebut tak lepas dari negosiasi pemerintah dengan konsorsium penyewa pemondokan di Arab Saudi. Semua berlangsung secara terbuka dan transparan. Ia mencontohkan, sewa pemondokan di Madinah semula 675 riyal menjadi 585 riyal per jamaah.

"Terdapat efisiensi biaya sebesar 90 riyal. Jika dikalikan dengan jumlah jamaah, angkanya mencapai Rp 41 miliar rupiah," kata Djamil, Rabu (6/8). Negosiasi juga dilakukan dalam penyewaan pemondokan untuk jamaah di Makkah dan Jeddah. Untuk di Makkah, penghematan biaya sewa mencapai ratusan miliar rupiah. Djamil tak menyebut angka pastinya. Ia menuturkan, pada pekan ketiga Ramadhan 1435 Hijriyah, menteri agama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta irjen terbang ke Arab Saudi.

Mereka mengecek ulang persiapan penyelenggaraan haji. Pengecekan mencakup pemondokan, transportasi, layanan di Arafah-Mina, serta perubahan tata cara pengadaan pemondokan haji. Menurut Djamil, proses penyewaan pemondokan berjalan ketat. Proses negosiasi direkam dengan video agar ketika ada pihak yang ingin mengkaji ulang dapat diberikan bukti bukan sekadar cerita verbal, tapi ada bentuk gambar dan suaranya juga. Dari proses itulah kemudian tercapai efisiensi.

Meski terjadi efisiensi, kata Djamil, tak ada pengembalian dana kepada jamaah. Sebab, pencairan dana disesuaikan keutuhan yang ada. Sementara, sisanya tetap ada di komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) induk dan digunakan untuk keperluan haji yang lain. Akibat adanya penataan Masjidil Haram, ujar dia, jarak pemondokan jamaah terdekat berjarak dua kilometer. Sedangkan, jarak terjauh adalah empat kilometer.

Irjen Kementerian Agama M Jasin menerangkan, penyediaan pemondokan haji 2014 melalui beberapa tahap. Yakni, pendaftaran, pengumuman, penilaian sesuai kriteria, negosiasi, dan kontrak. "Sistem baru ini berlaku untuk semua kontrak pemondokan." Menurut Jasin, Itjen menambahkan klausul proses sewa pemondokan, yakni pemilik pemondokan harus kooperatif. Terutama, saat  memberi keterangan kepada penegak hukum Indonesia jika dalam kontrak sewa diduga terdapat indikasi korupsi yang melibatkan oknum WNI.

Selain itu, pemilik dan manajemen pemondokan tidak boleh memindahkan jamaah dari pemondokan yang di kontrak ke pemondokan lain saat jamaah datang. Ia menilai, tim negosiasi mampu menurunkan biaya sewa. Ini berdampak pada penghematan ratusan miliar rupiah. Sebut saja, di Madinah yang juga mengalami penurunan harga. Dulu, selalu ada pemahaman harga pemondokan di Madinah sudah dipatok harga dari DPR, jadi tak bisa ditawar.

"Sekarang, kita tahu buktinya bisa ditawar, turun secara signifikan," ujar Jasin. Di Makkah, ada pandangan sistem sewa pemondokan disebut sebagai sistem keranjang. Artinya, lima pemondokan berkualitas berbeda yang dimiliki seseorang harus disewa semua. Harganya pun setara, yakni 5.000 riyal per musim haji per orang. Namun, sistem itu bisa berubah. Semua pemondokan yang disewa harus sesuai kriteria. Jadi, sistem keranjang yang penuh mark up mulai tahun ini tak berlaku lagi.

Insya Allah, kata Jasin, pada musim haji 2014 tak ada pemondokan yang jelek di Makkah. Jika jumlah efisiensi cukup signifikan, ada potensi penurunan BPIH pada tahun depan. Meski demikian, nilai kurs dolar AS terhadap rupiah masih tetap berpengaruh. Di samping itu, perhitungan BPIH harus melalui proses dan kajian panjang bersama DPR dan tidak secepat membalikkan tangan. Hal ini ditegaskan pula oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. BPIH merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.

Pada kesepakaan tersebut, ditentukan pula standar minimal biaya pemondokan dan harga maksimalnya. Ia menegaskan, DPR tidak menyusun besaran BPIH, tetapi pemerintahlah yang mengajukannya, lalu dikaji dan disepakati. Ia berharap, BPIH bisa turun. Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kurdi Mustafa mengapresiasi keberhasilan Kementerian Agama. Menurut dia, ternyata efisiensi dapat dilakukan. Mestinya, efisiensi mampu dicapai sejak lama tanpa mengurangi kualitas layanan terhadap jamaah. rep:c78 ed: ferry kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement